Denpasar (bisnisbali.com) – Pendataan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bali selama ini kurang maksimal. Terbukti, saat awal pandemi Covid-19 lalu, pemerintah tak memiliki data akurat mengenai jumlah dan keberadaan PMI. Oleh karena itu, rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur soal PMI diharapkan bisa memetakan keberadaan dan aktivitas PMI asal Bali.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan ESDM Provinsi Bali, I.B. Ardha mengakui, sebelumnya pendataan PMI di Bali sangat memprihatinkan. UU No. 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia telah ada, namun peraturan pemerintah sebagai turunannya belum ada hingga saat ini. Dengan demikian, untuk menghindari terjadinya multitafsir, perlu sekiranya dirancang sebuah Pergub.
Saat ini Pergub terkait PMI sudah dalam tahap fasilitasi Kemendagri. “Gambaran isinya yaitu terkait pendataan PMI krama Bali atau KTP Bali dan PMI wajib mengisi data di aplikasi Sisnaker. Keberadaan Sisnaker ini kami juga telah sosialisasikan kepada perusahaan-perusahaan penyalur tenaga kerja,” terangnya.
Pendataan PMI dan Pergub tentang PMI, dikatakannya, memiliki peran penting. Selain menghindari terjadinya PMI ilegal, Pergub ini nantinya juga berperan dalam memberikan perlindungan terhadap PMI. “Dengan keberadaan Pergub ini nantinya, kami bisa mendata dan mengetahui keberadaan PMI, di mana ia bekerja, perusahaan apa, negara mana serta berapa lama ia bekerja. Kemudian ketika terjadi sesuatu cepat bisa kita pantau,” jelasnya.
Dia menuturkan, pengalaman awal pandemi Covid-19 lalu, pihaknya kesulitan untuk melakukan pendataan PMI. Kala itu, Disnaker bekerja sama dengan bandara ataupun pelabuhan untuk mendata keberadaan dan kepulangan PMI. Dengan keberadaan Pergub nantinya, akan lebih mudah melakukan pendataan PMI.
Demikian terkait pelaksanaan vaksinasi PMI, juga akan membantu pendataan PMI di Bali. PMI yang mengikuti vaksinasi, kata Ardha, diwajibkan untuk mengisi formulir pendaftaran secara online yang juga memuat data tentang PMI. Hal ini akan dijadikan data awal untuk pendataan PMI di Bali. *wid