Denpasar (bisnisbali.com) – Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Bali Nusa Tenggara Papua (Banuspa), Toto Suharto menyebutkan sebagai penguatan substansi BPJamsostek hadir sebagai perpanjangan tangan pemerintah untuk memastikan berjalannya perlindungan pada masyarakat, khususnya para pekerja.
Oleh karenanya memulai 100 hari pertama jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan segala sesuatu yang dilaksanakan berlandaskan norma dan integritas yang tinggi.
Pakta integritas dibuat agar seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas memahami dan mematuhi kesepakatan yang tertuang dalam Peraturan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Nomor PERDIR/01/012021 tentang Pedoman Tata Kelola Yang Baik BPJS Ketenagakerjaan, sesuai dengan ketentuan dari Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2020 tentang Tata Kelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJamsostek mengatakan seluruh jajarannya dan Dewan Pengawas wajib mematuhi aturan dan etika yang berlaku dalam melaksanakan tugasnya. Peraturan Direksi ini akan menjadi “Board Manual” bagi seluruh jajaran Direksi dan Dewan Pengawas untuk menjadi rujukan atau pedoman penerapan tata kelola baik yang konsisten dan berkelanjutan dalam setiap kegiatan operasional maupun non-operasional pada seluruh jenjang organisasi.
“Ini merupakan pondasi untuk kami melangkah hingga 5 tahun ke depan, juga untuk menjaga soliditas seluruh insan BPJamsostek. 100 hari pertama ini sangat menentukan dan memiliki Board Manual itu sangat penting dalam melaksanakan tugas kami,” tuturnya.
Ketua Dewan Pengawas BPJamsostek Muhammad Zuhri juga menyatakan pihaknya akan mengawasi dan memberikan saran serta masukan kepada Direksi dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya.
“Dewan Pengawas dan Direksi ini ibarat mobil dobel gardan yang menuju tujuan yang sama, jadi harus bekerja sama agar kinerjanya dapat maksimal dalam menjalani tantangan di depan,” tegasnya.
Pakta integritas ini menjadi kontrak moral kita bersama dalam menjalankan amanah dan mandat UU BPJS.
Penandatanganan pakta integritas ini, menurut Anggoro, dipandang sangat penting karena bukan hanya secara seremonial kegiatan ini harus dilakukan, namun juga untuk menunjukkan komitmen dalam menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, tidak hanya oleh manajemen tapi juga seluruh insan BPJamsostek.
“Direksi minggu lalu sudah mulai melakukan kick off bersama tim Same Day Service sebagai langkah 100 hari pertama yang akan selalu dipantau secara periodik tiap Jumat untuk perkembangannya agar bisa terlaksana dengan baik,” tegas Anggoro.
Ada 4 rencana yang ditanamkan untuk mencapai visi dan misi yang dituju, yaitu meneruskan program yang sudah baik, meluruskan yang belum baik atau secara governance tidak tepat, kemudian menuntaskan pending matters atau hal-hal yang masih harus diselesaikan, dan yang terakhir melakukan inovasi atas hal-hal yang sebelumnya belum terpikirkan.
“Seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo, kita harus bisa beradaptasi dan merubah cara lama, salah satunya dengan digitalisasi,” ujarnya.
Untuk menjaga integritas dari seluruh insan, pihaknya telah menerapkan berbagai mekanisme pencegahan selain pakta integritas, seperti pelaporan pelanggaran atau Whistle Blowing System (WBS), pelaporan gratifikasi, pelaporan LHKPN kepada KPK, dan lain sebagainya.
Dirinya mengumpamakan BPJamsostek sebagai bahtera yang mengarungi samudera dan sebagai nahkoda dia harus menaklukkan ombak dan cuaca sebagai tantangan dalam perjalanan. Pekerja sebagai penumpang bahtera dan insan BPJamsostek sebagai kru yang harus solid agar dapat menaklukkan tantangan yang pasti akan menghadang di depan. Dia meyakini pelaut yang tangguh tidak terlahir dari laut yang tenang.
“Hari ini kami mengukir janji untuk selalu menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas untuk menjaga institusi ini dalam memberikan perlindungan dan memastikan kesejahteraan bagi pekerja Indonesia dan keluarganya,” tutup Anggoro.