Denpasar (bisnisbali.com) – Rencana pembentukan Holding Ultra Mikro dinilai berbahaya karena akan mengarah kepada penyeragaman kelembagaan atau monokulturalistik.
Demikian dikatakan pakar Koperasi dan UMKM, Suroto. Untuk itu, kata dia, pemerintah semestinya memperhatikan dahulu kelembagaan sosial ekonomi yang sudah dikembangkan oleh masyarakat secara organik.
“Ketiga BUMN (BRI, Pegadaian, dan PNM) berarti konsepnya nanti arahnya penyeragaman kelembagaan namanya. Ini berbahaya, dalam arti konteks pembiayaan semacam ini” kata Suroto.
Ia mengungkapkan jika pembentukan holding yang dilakukan oleh BUMN akan mematikan lembaga-lembaga keuangan mikro masyarakat lainnya. Suroto pun menegaskan bahwa entitas bisnis negara tidak boleh mendominasi pasar. Pasalnya Indonesia tidak menganut sistem komunisme seperti di Cina, melainkan sistem demokrasi.
Menurutnya ini negara demokrasi, jelas ini melanggar secara suprastruktur, kemudian secara segmentasi jelas ini pemerintah akan menjadikan monokulturalisasi atau penyeragaman lembaga keuangan sepenuhnya.
Suroto menyebutkan bila rencana pembentukan Holding Ultra Mikro ini telah terjadi moral hazard dalam rencana penggabungan ketiga perusahaan plat merah tersebut. BUMN adalah entitas milik pemerintah.Berbahay bila terjadi penyeragaman kelembagaan.