WABAH virus corona makin terasa dalam perekonomian dalam negeri, terutama dari sisi konsumsi, korporasi, sektor keuangan serta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Timbul gangguan aktivitas bisnis yang akan menurunkan kinerja, terjadinya pemutusan hubungan kerja, bahkan mengalami ancaman kebangkrutan. Di sisi lain, memburuknya aktivitas ekonomi dan dunia usaha akan merembet ke sektor keuangan. Perbankan dan perusahaan pembiayaan berpotensi mengalami persoalan likuiditas dan insolvency. Terdampaknya perbankan dan perusahaan pembiayaan berimbas pula pada industri penjaminan seperti Jamkrida Bali.
Di tengah dampak pandemi, Jamkrida Bali mampu menorehkan kinerja positif dengan pencapaian laba komprehensif tahun buku 2020 sebesar Rp 2,6 miliar serta pertumbuhan aset menjadi Rp 300 miliar. Menurut I Ketut Widiana Karya, hal tersebut diperoleh dari sinergi yang baik antara Jamkrida Bali dan stakeholder sertas trategi yang diterapkan oleh manajemen. Sampai saat ini Jamkrida Bali telah bekerja sama dengan 675 partner usaha yang terdiri dari 53 BPD Bali (Pusat, Cabang dan Capem), 1 bank umum, 110 BPR, 199 Koperasi, 276 LPD, 32 BUMDes, 3 Modal Ventura (Pusat dan Cabang) dan LPDB.
Jumlah terjamin Jamkrida Bali tahun 2020 saja mencapai 65.080 terjamin dengan plafon kredit sebesar Rp 3,16 triliun. Sementara sejak berdirinya Jamkrida Bali telah menjamin 306.176 terjamin dengan plafon kredit sebesar Rp15,88 triliun. Dari total penjaminan tersebut, Jamkrida Bali menjamin sektor produktif seperti perdagangan, Surety Bond dan Kontra Bank Garansi serta sektor nonproduktif.
Hal tersebut terungkap saat Jamkrida Bali menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2020 yang dilaksanakan di ruang Wiswa Sabha Pratama Kantor Gubernur Bali pada Rabu (3/3/2020) pagi yang dihadiri oleh seluruh pemegang saham yaitu Pemerintah Provinsi Bali serta seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota di Bali.
Menjawab komitmen dan kepercayaan yang telah diberikan pemegang saham, di tengah masa pandemi Covid-19 ini Jamkrida Bali mampu berkontribusi terhadap PAD melalui pembagian dividen sebesar Rp 831,37 juta serta mendukung program pemerintah dalam percepatan pembangunan nasional dengan pemberian penjaminan kepada pelaku usaha atau UMKM.
“Di tahun ke-10 berdirinya Jamkrida Bali, dengan kondisi pandemi yang melanda dunia dan Bali pada khususnya, Jamkrida Bali mampu membukukan laba yang positif. Ini tidak lepas dari peran kerja sama yang baik dengan berbagai pihak,” ujar I Ketut Widiana Karya yang menjabat sebagai Direktur Utama Jamkrida Bali.
Sementara itu, Direktur Jamkrida Bali, I Ketut Indra Satya Dharma Putra, menuturkan dalam menjaga performa perusahaan tahun 2021 ini Jamkrida Bali menargetkan plafon penjaminan sebesar Rp 3,2 triliun yang terdiri dari penjaminan kredit sebesar Rp2,8 triliun dan Rp 451 miliar ada bagian penjaminan nonkredit dengan tetap mempertahankan sektor produktif.
Seiring capaian positif Jamkrida Bali tahun 2020, Dewa Made Indra selaku Komisaris Utama Jamkrida/SekdaProvinsi Bali, mengajak para pemegang saham dapat memberikan dukungan lebih maksimal berupa tambahan penyertaan modal untuk meningkatkan nilai penjaminan. Dukungan itu sangat diperlukan karena Jamkrida Bali telah berkomitmen menyukseskan program Pemerintah Provinsi Bali dan Pememerintah Kabupaten/Kota untuk mengatasi kendala dalam pemenuhan modal bagi UMKM yang usahanya layak namun kesulitan mengakses kredit karena keterbatasan agunan (jaminan fisik atau collateral). Disampaikan pula agar karyawan Jamkrida Bali tetap semangat dalam mengemban visi dan misi perusahaan di tengah pandemi ini. *adv