Tabanan (bisnisbali.com) –Di tengah pandemi Covid-19, satu Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Kabupaten Tabanan, yakni LPD Titi Galar di Kecamatan Baturiti, berhasil dibangkitkan atau beroperasi kembali pada 2020 lalu. Dengan demikian di Tabanan terdapat 308 LPD saat ini.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Tabanan I Made Yasa, Rabu (24/2) kemarin, mengungkapkan selama ini LPD di Kabupaten Tabanan masih bisa beroperasi dengan baik. Akan tetapi pandemi Covid-19 cukup berdampak pada kinerja usaha di sejumlah LPD karena perputaran dana di masyarakat yang cukup sulit. “Sekarang ini perputaran dana di masyarakat tidak seperti sebelum pandemi dulu. Itu memengaruhi kinerja LPD di Tabanan,” tuturnya.
Guna membangkitkan LPD yang sakit, tim pendamping dan pembinaan yang meliputi LP LPD, BKS LPD dan Dinas Koperasi turun ke lapangan memberikan pendampingan sekaligus mencari persoalan yang dihadapi LPD bermasalah serta melakukan revitalisasi. Intinya, LPD diharapkan bisa menjadi lembaga keuangan yang bisa berkontribusi aktif di desa adat.
Mengantisipasi munculnya kembali LPD bermasalah, pihaknya rutin melakukan pembinaan ke kalangan LPD, termasuk jika diperlukan menggelar pelatihan terkait pembukuan. Di sisi lain, pengurus LPD diharapkan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap menyalurkan dana ke masyarakat. Artinya, bukan takut menyalurkan dana, namun LPD harus melihat perkembangan calon debitur, yakni menyangkut 4 C meliputi character, capital, capacity, condition of economi. “Selain itu, dalam penyaluran dana ke calon debitur, pengurus LPD harus melihat perkembangan eksternal terkait kondisi ekonomi yang terjadi selama ini,” pungkas mantan Kadis Pariwisata ini. *man