Denpasar (bisnisbali.com) -Jasa Raharja menegaskan ketika ada kecelakaan langsung bergerak melakukan pendataan ahli waris untuk mempercepat proses penyerahan santunan. Satu contoh kecelakaan lalu lintas yang kali ini melibatkan sepeda motor yang bertabrakan dengan truck. Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Kamis, 25 Februari 2021, sekitar pukul 08.15 WITA di Jl. Cargo depan Kerta Semadi Denpasar Barat. Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor bernama Kasiyono meninggal dunia di TKP.
Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Bali, Dwi Sasono menyampaikan menindaklanjuti musibah ini, tidak sampai 1 X 24 jam, tepatnya di hari yang sama yaitu Kamis 25 Februari 2021, santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta telah diserahkan ke ahli waris korban yaitu Asnawati yang merupakan istri korban, melalui transfer ke rekening yang bersangkutan.
Cepatnya penyerahan santunan ini tidak lepas dari adanya kerjasama dan dukungan yang baik dari Ditlantas Polda Bali, khususnya Polres Kota Denpasar yang menangani kasus kecelakaan tersebut.
“Kami ikut bela sungkawa dan prihatin atas kejadian musibah kecelakaan tersebut,” katanya.
Dwi Sasono menjelaskan korban terjamin Jasa Raharja dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia , ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp. 50 juta.
Jasa Raharja yang tergabung dalam Group Holding Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
“Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat senantiasa mengedepankan transformasi digital pelayanan, melalui sistem yang terintegrasi sehingga memudahkan kami agar hak masyarakat atas santunan Jasa Raharja dapat diterima dengan cepat dan tepat,” ujar Dwi Sasono.
Lebih lanjut Jasa Raharja tidak henti-hentinya mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dijalan dan taat membayar pajak kendaraan bermotor.*