Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliDipangkas, Bantuan Pengembangan Pertanian di Tabanan

Dipangkas, Bantuan Pengembangan Pertanian di Tabanan

Tahun ini jumlah calon penerima alokasi bantuan pengembangan komoditi pertanian dari pemerintah (Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian) akan diverifikasi kembali oleh Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan.

Tabanan (bisnisbali.com) –Tahun ini jumlah calon penerima alokasi bantuan pengembangan komoditi pertanian dari pemerintah (Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian) akan diverifikasi kembali oleh Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan. Itu terjadi lantaran alokasi bantuan yang sebelumnya ditetapkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pemerintah pusat ditinjau kembali seiring terbitnya revisi DIPA dari pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Tanaman Pangan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan I Gusti Ngurah Ketut Wicahyadi, S.P., Rabu (24/2) kemarin, mengungkapkan tahun ini bantuan yang didapat Kabupaten Tabanan untuk pengembangan komoditi pertanian mengalami perubahan seiring terbitnya revisi DIPA per 16 Februari 2021 lalu. Dalam revisi DIPA tersebut terjadi perubahan luasan bantuan dibandingkan  alokasi sebelumnya.

Dipaparkannya, pengembangan kawasan bawang putih yang awalnya dialokasikan mencapai 100 hektar dengan lokasi pengembangan di Kecamatan Penebel yang dirancang tanam Mei-Juni mendatang, dipangkas menjadi 50 hektar atau berkurang 50 hektar. Begitu pula bantuan pengembangan kawasan bawang merah yang awalnya dialokasikan mencapai 50 hektar, kini turun menjadi 30 hektar dengan lokasi pengembangan di Kecamatan Kediri yang akan dijadwalkan tanam pada Maret nanti.

Wicahyadi melanjutkan,  bantuan pengembangan kawasan aneka cabai awalnya dirancang mencapai 75 hektar dengan rincian cabai rawit 25 hektar berlokasi tanam di Kecamatan Penebel dan cabai besar mencapai 50 hektar di Kecamatan Baturiti. Setelah direvisi, bantuan yang didapat Kabupaten Tabanan ternyata berubah hanya mendapatkan pengembangan cabai rawit dengan luasan tetap sama.

Perubahan luasan alokasi bantuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan melakukan verifikasi ke lapangan terkait perubahan calon penerima bantuan dalam kelompok yang  dilanjutkan dengan SK penetapan penerima bantuan. Sembari melakukan verifikasi, pihaknya mengecek juknis salah satunya terkait komponen (bibit, pupuk dan saprodi) yang dibutuhkan. Contohnya bawang merah, apa saja komponen yang diperlukan, maka itu akan dicarikan dalam e-katalog. “Proses ini secepatnya kami lakukan, sehingga nantinya tidak mengubah jadwal tanam khususnya bawang merah yang harus segera karena rencana tanam pada Maret,” ujarnya.

Meski luasan alokasi bantuan mengalami perubahan, ia mengharapkan alokasi yang digelontorkan pemerintah pusat mampu menstabilkan harga di pasaran khususnya pada momen hari raya dan dampak cuaca buruk yang cenderung mengalami lonjakan selama ini. Selain itu, bantuan ini bisa menyejahterakan kelompok tani, sehingga menjadi bergairah berproduksi sekaligus menopang kebutuhan pangan nasional. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer