Tabanan (bisnisbali.com) –Di tengah pandemi Covid-19 banyak masyarakat yang beralih pekerjaan, salah satunya ke sektor pertanian. Bercermin dari kondisi tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, Ir. I Nyoman Budana, M.M., mengarahkan petani baru yang mendapat bantuan dalam rangka keberlangsungan usaha sekaligus pemasaran ini bergabung atau membentuk kelompok tani.
“Dampak pandemi ini memang membuat pelaku usaha tani di Tabanan mengalami penambahan daripada sebelumnya. Mereka di antaranya merupakan pekerja pariwisata yang dirumahkan atau di-PHK,” tutur Nyoman Budana, Minggu (21/2) kemarin.
Saat diliriknya sektor pertanian yang diharapkan bertahan pascapandemi nanti, Dinas Pertanian Tabanan tidak ada program khusus yang menyasar perorangan. Untuk itu, agar petani baru tersentuh bantuan melalui sejumlah program dari pemerintah pusat, mereka diarahkan membentuk kelompok baru atau bergabung dengan kelompok yang sudah ada. “Selama ini program bantuan pertanian dari pusat menyasar kelompok atau bukan perorangan. Pembentukan kelompok ini khususnya berlaku bagi pelaku usaha tani yang mengusahakan di luar budi daya padi, sedangkan usaha padi sudah diwadahi dalam bentuk lembaga subak,” ujarnya .
Budana menjelaskan, pembentukan kelompok tani harus terdaftar di Pusat Sistem Penyuluhan (Sinluh) Kementerian Pertanian. Proses diawali pengukuhan, DLT, baru kemudian diajukan ke PPL untuk dilanjutkan dalam bentuk program. Setelah itu masuk ke dinas terkait di provinsi dan pemerintah pusat. Bila sudah ada jawaban dari pemerintah pusat bahwa kelompok tersebut telah terdaftar, barulah bisa disasar dalam bentuk bantuan.
Bantuan untuk beragam komoditi yang disesuaikan dengan potensi darah, di antaranya pengembangan tanaman cabai, bawang merah, bawang putih dan sayur. Selama pandemi ini, jumlah kelompok tani baru di Kabupaten Tabanan mengalami lonjakan hingga puluhan. Mereka di antaranya kelompok petani sayur dan kelompok ternak.
Menyikapi pascapanen guna mencegah anjloknya harga jual, pihaknya mengharapkan kelompok tani bisa mengatur masa tanam dan melirik penjualan dalam bentuk olahan. Selain itu, Pemkab Tabanan melalui Dinas Ketahanan Pangan memfasilitasi program pengolahan pangan, sehingga bisa memberi nilai lebih kepada produsen atau petani saat ini. *man