Gianyar (bisnisbali.com) –Pemerintah pusat sudah tidak lagi mendanai tempat karantina (isolasi) terintegrasi untuk orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 di daerah. Meski begitu, Pemerintah Kabupaten Gianyar akan tetap memberlakukan tempat karantina terpusat menggunakan APBD. Pemkab Gianyar memastikan tidak mengizinkan OTG melaksanakan karantina mandiri di rumah.
Sekda Kabupaten Gianyar yang juga selaku Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Gianyar, Made Gede Wisnu Wijaya, Minggu (21/2) kemarin, menegaskan walaupun pelaksanaan karantina OTG tidak lagi dibiayai pemerintah pusat, Pemkab Gianyar tetap memberlakukan karantina terpusat dalam penanganan pandemi Covid-19.
Selama mendapatkan dana dari pusat, kegiatan karantina terpusat untuk OTG dilaksanakan di Hotel Suli dan Hotel Max One, Ubud. Setelah tidak dibiayai pemerintah pusat, Pemkab Gianyar akan menggunakan APBD untuk mendanai karantina terpusat. Â “Dalam rapat sudah diputuskan oleh bupati bahwa karantina terpusat dibiayai dari APBD Kabupaten Gianyar,” ujarnya.
Akan tetapi, lanjutnya, karantina terintegrasi memakai APBD hanya dilaksanakan di satu hotel. Pelaksanaan karantina OTG akan dipusatkan di Hotel Max One. Tempat karantina OTG di Hotel Max One Ubud ini memiliki kapasitas 47 kamar dan 94 tempat tidur.
Ketika ditanya kemungkinan jumlah OTG bertambah, Made Gede Wisnu Wijaya menilai mereka cukup ditampung dalam satu hotel. Ini berdasarkan tren kasus Covid-19 yang terjadi di wilayah Kabupaten Gianyar dalam beberapa hari terakhir. “Kalau terjadi overload, kami akan tambah lagi tempat karantina,” pungkasnya. *kup