Kontribusi Ulun Danu Beratan Terhadap PAD Tabanan Lebih Besar

Menyandang status sebagai objek wisata mandiri, Perkumpulan Daya Tarik Wisata (PDTW) Ulun Danu Beratan berpotensi menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabanan lebih besar dibandingkan sebelumnya.

223
Ida Bagus Wiratmaja

Tabanan (bisnisbali.com) –Menyandang status sebagai objek wisata mandiri, Perkumpulan Daya Tarik Wisata (PDTW) Ulun Danu Beratan berpotensi menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tabanan lebih besar dibandingkan sebelumnya. Bercermin dari itu pula Pemerintah Kabupaten Tabanan berencana mendorong DTW lainnya untuk bisa mandiri, khususnya DTW yang minim memiliki penyertaan aset pemkab.

 “Objek Wisata Ulun Danu Beratan kini berdiri sendiri atau mandiri. Itu memang jadi harapan pemda untuk bisa mewujudkannya,” tutur Kepala Bapelitbang Kabupaten Tabanan Ida Bagus Wiratmaja saat dimintai konfirmasinya,  Rabu (17/2) kemarin.

Diterangkannya, menyandang status mandiri yaitu tidak adanya lagi intervensi dari pemkab, akan membuat pengelolan Ulun Danu Beratan lebih terfokus pada kemajuan objek saja. Ini akan membuat pemkab berada dalam posisi diuntungkan. Sebab, dari sisi perhitungan rupiah atau pendapatan yang disumbang kepada PAD, akan membuat kontribusi yang diberikan Objek Wisata Ulun Danu Beratan menjadi lebih besar daripada sebelumnya. “Kontribusi ini meliputi pajak tiket masuk, parkir dan restoran. Jika itu diakumulasikan jadi lebih tinggi pemasukannya terhadap PAD daripada dilakukan dalam bentuk kerja sama dengan pemda,” ujarnya.

Begitu pula dari sisi kebermanfaatan, lanjut Wiratmaja, status mandiri tersebut akan mengurangi beban pemkab karena Objek Wisata Ulun Danu Beratan sudah bisa mandiri. Selama ini pemerintah hadir karena memang objek wisata perlu didampingi. Namun, begitu mereka bisa mandiri maka pemerintah cukup melakukan pembinaan secara tidak langsung nantinya.

Bercermin dari itu pula, pihaknya mendorong objek wisata lainnya agar bisa mandiri. Khususnya bagi tujuan wisata yang tidak memiliki atau minim keikutsertaan aset pemkab sebagai pengelola objek wisata. Misalnya Objek Wisata Taman Kupu-Kupu dan Jatiluwih sebaiknya diarahkan mandiri. Sementara untuk objek wisata yang memanfaatkan aset pemkab dengan luasan cukup besar seperti DTW Tanah Lot sedang dikaji bersama DPRD untuk mencari format kerja sama yang tepat saat ini.

Di sisi lain, dengan banyaknya objek wisata yang bisa mandiri, maka pemkab akan terfokus pada pengembangan objek wisata baru disertai intervensi sebelum objek wisata tersebut bisa mandiri. Artinya, pemerintah nantinya akan campur tangan dalam hal-hal yang memang perlu diintervensi saja.*man