Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliRevitalisasi Pasar Umum Gianyar,  Hentikan Polemik dan Percepat Pembangunan

Revitalisasi Pasar Umum Gianyar,  Hentikan Polemik dan Percepat Pembangunan

Polemik hak tanah pasar yang menjadi tuntutan prajuru Desa Adat Gianyar diharapkan dihentikan.

Gianyar (bisnisbali.com) –Polemik hak tanah pasar yang menjadi tuntutan prajuru Desa Adat Gianyar diharapkan dihentikan. Untuk perbaikan perekonomian, para pedagang Pasar Umum Gianyar yang di relokasi ke Pasar Samplangan sangat berharap proyek revitalisasi Pasar Umum Gianyar bisa cepat selesai dikerjakan, sehingga pedagang dan pembeli bisa bertransaksi lebih nyaman.

Made Wardika asal Kelurahan Samplangan, Kecamatan Gianyar, yang sudah berdagang di Pasar Umum Gianyar sejak tahun 80-an, menyatakan sepengetahuannya dan pedagang yang lain bahwa tanah milik masyarakat Desa Gianyar di lokasi Pasar Umum Gianyar sudah mendapatkan tanah pengganti. “Hak atas tanah Pasar Umum Gianyar semestinya tidak lagi menjadi polemik karena sudah  menjadi milik pemda dan dikelola oleh pemda,” ucapnya, Selasa (16/2) kemarin.

Ia berharap polemik yang dimunculkan prajuru Desa Adat Gianyar tidak mengganggu pelaksanaan proyek revitalisasi Pasar Umum Gianyar. “Sebaliknya pengerjaan proyek revitalisasi pasar dipercepat sehingga para pedagang bisa kembali berjualan di lokasi Pasar Umum Gianyar,” tambahnya.

Hal senada dikatakan pedagang  Desak Made Wahyuni asal Banjar Candi Baru dan Iluh Karyawati asal Abianbase. Keduanya mengharapkan pembangunan Pasar Umum Gianyar tidak lagi dihadapkan dengan polemik hak atas tanah pasar. Pemerintah sudah berupaya merevitalisasi pasar untuk menggerakkan perekonomian Gianyar.

Made Wahyuni menyatakan setelah di relokasi Mei 2020, para pedagang berjualan secara terpisah. Sebagian besar pedagang Umum Gianyar ditampung di Pasar Samplangan. Ia merindukan kembali bisa berdagang di Pasar Umum Gianyar yang tengah direvitalisasi. Berjualan di lokasi  yang lebih nyaman dan meningkatnya  aktivitas pasar akan menumbuhkan perekonomian para pedagang dan masyarakat Desa Gianyar.

Iluh Karyawati menyampaikan, keberadaan Pasar Umum Gianyar tidak hanya memberikan berkah kepada Desa Gianyar melainkan juga bagi desa-desa yang lain di Kabupaten Gianyar. Pemerintah Kabupaten Gianyar sebagai pengelola Pasar Umum Gianyar memiliki kepentingan menyejahterakan seluruh masyarakat Gianyar termasuk masyarakat di Desa Gianyar.

Menurut Kepala Pasar Umum Gianyar Nengah Nama Artawa,  pedagang di Pasar Umum Gianyar sebanyak 1.885 orang. Mereka direlokasi ke Pasar Samplangan, Kelurahan Samplangan, sejak 24 Mei 2020. *kup

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer