Gianyar (bisnisbali.com) -Pemerintah Kabupaten Gianyar mempercepat proses penyaluran Dana Desa 2021 dan Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, mendapatkan dana desa paling besar yaitu Rp 1.353.900.000. Akan tetapi dana desa ini masih diprioritaskan untuk penanganan pandemi Covid-19, sehingga tertutup peluang bagi Desa Taro menggunakan untuk pelestarian lembu putih/sapi putih.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyrakat dan Desa Kabupaten Gianyar Dewa Ngakan Ngurah Adi, Senin (15/2) kemarin, mengatakan dana desa diprioritaskan untuk penanganan pandemi Covid-19. Ini artinya dana desa tidak boleh digunakan untuk pelestarian sapi putih dan subsidi pakan selama pandemi.
Sesuai Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, penggunaan dana desa untuk kegiatan pemulihan ekonomi terutama dalam masa pandemi. Ini mencakup untuk mendukung kegiatan padat karya tunai, BLT dan penanganan Covid-19.
Sebagaimana Surat Edaran Menteri Keuangan No.2/PK/2021 Tanggal 8 Februari 2021, dana desa yang diterima masing-masing desa minimal 8 persen digunakan untuk kegiatan penanganan pandemi. “Jadi, tahun 2021 ini penggunaan dana desa masih konsentrasi ke permasalahan Covid-19,” jelasnya.
Menurutnya, untuk biaya pakan rangkaian pelestarian sapi putih kurang tepat menggunakan dana desa. “Untuk mensubsidi biaya pakan dan pelestari sapi putih, Desa Taro bisa melakukan secara swadaya atau mencari dana CSR perusahaan swasta atau BUMN,” tegas Ngurah Adi.
Perbekel Desa Taro, Wayan Warka, menyatakan saat ini biaya pemeliharaan sapi putih masih diambil dari kas desa adat. Sesuai arahan Dinas PMD, Desa Taro akan mengupayakan mendapatkan dana CSR untuk mensubsidi pakan sapi saat pandemi.
Pihaknya kembali melobi dana CSR dari Indonesia Power untuk membantu pelestarian sapi putih. “Jika situasi semakin sulit, masyarakat akan swadaya membantu memasok pakan untuk 54 ekor sapi putih secara bergilir,” ucapnya. *kup