Wajib Endek Bali Tiap Selasa, Ini Tujuannya

Makin maraknya kemunculan produk kain bermotif seperti endek yang bukan hasil kerajinan masyarakat Bali dapat mengancam keberadaan kain tenun endek Bali.

397
Gubernur Bali Wayan Koster

Denpasar (bisnisbali.com) – Makin maraknya kemunculan produk kain bermotif seperti endek yang bukan hasil kerajinan masyarakat Bali dapat mengancam keberadaan kain tenun endek Bali. Dalam upaya pelestarian kain tenun yang sebagai salah satu warisan budaya ini, Gubernur Bali Wayan Koster kembali mengeluarkan kebijakan berupa Surat Edaran (SE) Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali.

SE tersebut memuat imbauan kepada pimpinan instansi vertikal, pimpinan perguruan tinggi, Bupati/Wali Kota, pimpinan perangkat daerah, pimpinan BUMN dan BUMD, pimpinan perusahaan swasta dan pimpinan organisasi/lembaga kemasyarakatam se-Bali agar menggunakan pakaian berbahan kain tenun endek Bali dalam berbagai aktivitas setiap Selasa. Produk berbahan kain tenun endek Bali yang digunakan harus merupakan produk lokal masyarakat Bali dan tidak dibatasi atau tidak harus seragam dengan motif tertentu.

“Yang penting bahannya kain endek tradisional Bali, tidak harus seragam. Kalau seragam nanti jadi produksi massal, jatuhnya pabrikan,” tegas Gubernur Koster di sela-sela pembacaan SE Nomor 4 Tahun 2021 bertempat di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Kamis (11/2) lalu.

Dalam SE tersebut juga memuat, pimpinan instansi vertikal, pimpinan perguruan tinggi, Bupati/Wali Kota, pimpinan perangkat daerah, pimpinan BUMN dan BUMD, pimpinan perusahaan swasta dan pimpinan organisasi/lembaga kemasyarakatam se-Bali agar aktif mempromosikan dan memasarkan kain tenun endek Bali dalam berbagai kegiatan lokal, nasional dan internasional. Hal ini guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Bali.

Dikeluarkannya kebijakan ini juga mengingat dalam upaya melestarikan warisan budaya, kain tenun endek Bali perlu digunakan dan diberdayakan secara ekonomi agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali. Pemerintah dan masyarakat Bali memiliki kewajiban yang diharuskan berpihak dan berkomitmen terhadap sumber daya lokal dengan berperan aktif melestarikan, melindungi, memberdayakan kain tenun endek Bali.

Gubernur Koster menyebutkan, penggunaan pakaian berbahan kain tenun endek Bali ini sekaligus merupakan apresiasi terhadap kerja sama Pemerintah Provinsi Bali dengan rumah mode Christian Dior di Paris. ”Kerja sama ini baru pertama kali terjadi. Oleh karena itu, sepatutnya kita semua krama Bali berbahagia. Semoga kerja sama ini akan menjadi momentum dan membuka jalan yang baik dalam mempromosikan kekayaan dan keunikan produk budaya lokal masyarakat Bali yang kreatif dan inovatif,” imbuhnya. *ad