Kamis, Oktober 31, 2024
BerandaBaliSoal Pengelolaan Dana BPJamsostek, Masyarakat Diminta Tak Khawatir

Soal Pengelolaan Dana BPJamsostek, Masyarakat Diminta Tak Khawatir

Penyidikan Kejagung RI atas BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) soal dugaan pengelolaan dana di bursa saham tengah jadi perhatian publik.

Denpasar (bisnisbali.com) –Penyidikan Kejagung RI atas BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) soal dugaan pengelolaan dana di bursa saham tengah jadi perhatian publik. Pengamat pasar modal, Reita Farianti menjelaskan, apa yang dilakukan BPJamsostek sudah on the right track dalam pengelolaan dana di bursa saham, sehingga masyarakat diharapkan tidak khawatir.

“BPJamsostek telah melakukan proses investasi yang prudent, sangat baik dan dapat dipertanggungjawabkan dengan menempatkan 98 persen posisi sahamnya di indeks LQ45,” katanya.

Sementara itu, Asisten Deputi Wilayah Bidang Kepesertaan BPJamsostek Bali Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) Suhuri menambahkan, dengan kondisi likuiditas yang sangat baik, aset investasi yang mengalami unrealized loss tersebut tidak perlu dijual, sehingga tidak pernah membukukan kerugian. Saham yang mengalami unrealized loss saat ini dipastikan merupakan saham-saham berfundamental baik dan mayoritas LQ45, sehingga diharapkan akan pulih seiring pemulihan harga pasar.

Instrumen saham yang dikelola BPJamsostek masih membukukan realisasi keuntungan ditambah dengan keuntungan instrumen lain berdampak pada dana kelolaan per 31 Desember 2020 telah mencapai Rp 486,38 triliun dengan total hasil investasi mencapai Rp 32,30 triliun. Hasil pengembangan JHT tahun 2020 juga di atas rata-rata bunga deposito bank pemerintah, yaitu mencapai 5,63 persen.

“Kami berharap masyarakat khususnya peserta tidak terpengaruh pada isu-isu negatif yang muncul terkait pengelolaan dana. Kami akan selalu memberikan pelayanan terbaik bagi peserta dan memastikan dana peserta aman dan optimal di bawah pengelolaan kami,” paparnya.

Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Yorrys Raweyai, Bibit Gunawan berharap dugaan korupsi tersebut tidak terbukti agar kredibilitas BPJamsostek sebagai badan hukum publik tetap memperoleh kepercayaan dari segenap stakeholders-nya. “Kami menghormati keseluruhan proses hukum yang objektif dan transparan agar tidak berkembang opini yang tidak sehat,” katanya.

Oleh karenanya, penting agar hasil penyidikan dapat dipublikasikan kepada segenap pemangku kepentingan. Hal itu sebagai bagian dalam sebuah proses di negara hukum maka azas praduga tak bersalah harus dikedepankan. Bibit juga meminta BPJamsostek tetap menghormati seluruh proses penyidikan dan secara profesional. “Memberikan jawaban atau tanggapan dengan disertai data-data pendukung yang akurat untuk membantah atau mematahkan dugaan-dugaan yang secara hukum memang wajib dibuktikan,” ujarnya.

Diakui, pihaknya mengikuti perkembangan dari media-media. Dia menegaskan, biarkan itu menjadi domain penegak hukum untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut sebaik-baiknya dan jika tidak terdapat unsur-unsur dalam dugaan tersebut segera menghentikan prosesnya, demikian juga sebaliknya.

Terkait  layanan kepada masyarakat luas, sambung Bibit, harus tetap berjalan dengan baik. BPJamsostek telah menerapkan prinsip kehati-hatian atau tata kelola yang baik serta comply dalam kebijakan pengelolaan dana peserta berdasarkan rambu-rambu regulasi yang jelas.

Oleh karena itu, dalam rangka menghormati proses hukum yang sedang berjalan, BPJamsostek harus mampu menjawab setiap dugaan agar segenap pemangku kepentingan. Terutama peserta lebih tenang dan tidak terpengaruh dengan semua opini tidak sehat yang berkembang. Harapannya agar cepat selesai seluruh proses hukum. *dik

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer