DALAM upaya menumbuhkembangkan dan pemberdayaan UMKM, Pemkab Badung sudah membuat kebijakan mempermudah dan mempersingkat terkait pelayanan perijinan dilanjutkan dengan melakukan kerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) melalui MoU mengenai pemenuhan dan keamanan legalitas.
‘’Dari sisi keamanan, legalitas ditentukan oleh BBPOM, sedangkan oleh pemerintah daerah dalam hal kemudahan dan percepatan perizinan. Kemudian, dengan endingnya dibentuklah tim bersama,” kata Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Kepala Dinas Kesehatan dr. I Nyoman Gunarta dan Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan I Made Widiana saat menerima audiensi Kepala BBPOM Denpasar Ni G.A.N. Suarningsih bersama jajarannya, bertempat di ruang pertemuan Wakil Bupati, Puspem Badung, Senin (8/2) kemarin.
Untuk itu, Wabup Suiasa menyambut baik kerja sama BBPOM dengan Pemkab Badung khususnya dalam hal pemberdayaan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, terjaminnya kondisi kesehatan masyarakat melalui BBPOM. Dikatakan, terkait dengan UMKM, Badung berkomitmen mempermudah perizinan dan branding produk UMKM.
“Sebagai wujud perhatian dalam upaya untuk mendukung tumbuhnya usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), kami siap mem-back-up dalam hal kemudahan pengurusan perizinan hingga branding produk UMKM agar semakin berkualitas dan mampu bersaing dengan produk yang lain di pasaran,” terangnya seraya menyampaikan, perhatian serius Pemkab Badung dalam menumbuhkembangkan sektor UMKM di tengah masyarakat karena UMKM terbukti sanggup bertahan dalam kondisi yang susah maupun dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Sementara itu, Kepala BBPOM Denpasar Ni G.A.N. Suarningsih mengatakan, tujuan audiensi dengan Pemkab Badung Badung yakni dalam rangka silaturahmi dan terkait kerja sama dalam rangka memberikan pelayanan publik kepada masyarakat di Kabupaten Badung yang sudah memiliki Mall Pelayanan Publik. ‘’Dalam hal ini bisa memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat melalui pelayanan publik, sehingga dapat mudah memberikan informasi yakni mengenai obat, makanan obat tradisional, kosmetik dan juga pangan utamanya terkait layanan informasi untuk pendaftaran registrasi obat dan makanan,” katanya.
Pihaknya juga mengapresiasi Pemkab Badung yang sudah ikut mendorong UMKM untuk berkembang dan berdaya saing sehingga ada sinergi antara pemerintah pusat dengan provinsi maupun kabupaten/kota, salah satunya membentuk tim koordinasi yang ada di daerah dengan Kabupaten Badung sesuai dengan amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2017, tentang Peningkatan Pembinaan/Koordinasi Pengawas Obat dan Makanan. *adv