Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliPelaku Pariwisata Diminta Kantongi Sertifikasi CHSE

Pelaku Pariwisata Diminta Kantongi Sertifikasi CHSE

Para pelaku akomodasi pariwisata di Kabupaten Tabanan diminta segera mengantongi sertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environment Sustainability (CHSE) dengan mendaftar ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Kemenparekraf).

Tabanan (bisnisbali.com) –Para pelaku akomodasi pariwisata di Kabupaten Tabanan diminta segera mengantongi sertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environment Sustainability (CHSE) dengan mendaftar ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Kemenparekraf). CHSE akan menjadi rujukan bagi tujuan wisatawan atau tamu dalam aktivitas berwisata di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Tabanan I Gede Sukanada, Senin (8/2) kemarin, mengungkapkan Kemenparekraf membuka peluang kepada pelaku akomodasi pariwisata untuk mendaftarkan diri melalui sistem yang sudah dibangun oleh pemerintah pusat bekerja sama dengan pihak ketiga untuk bisa mengantongi sertifikasi CHSE. Persyaratan CHSE di dalamnya menyangkut kesiapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19. “Para pelaku akomodasi pariwisata di Tabanan sudah siapkan sarana pendukung terkait ketentuan CHSE. Mereka hanya perlu mempelajari sistem karena pendaftarannya masuk dengan sistem online,” tuturnya.

Artinya, pelaku akomodasi pariwisata hanya menindaklanjuti sistem pelaporan ke pusat yang dilakukan secara online. Menurut mantan Camat Kerambitan ini, pelaporan tersebut harus dilakukan oleh wajib pajak atau pemilik usaha bersangkutan. Nantinya mereka mengisi pelaporan mulai jumlah kamar yang dimiliki hingga status usaha.

Dari pelaporan tersebut, nantinya pelaku akomodasi pariwisata bersangkutan mendapatkan sertifikat. Tetapi yang terpenting dari sertifikasi CHSE adalah menunjukan bahwa tempat usaha bersangkutan menjadi rujukan atau tujuan utama bagi calon tamu atau wisatawan yang datang. Sebab, mereka percaya bahwa tempat tersebut layak dikunjungi, aman dan nyaman di tengah pandemi Covid-19 yang masih membayangi.

Meski belum melakukan pemantauan ke semua akomodasi pariwisata di Tabanan, Gede Sukanada memprediksi beberapa akomodasi pariwisata yang ada sudah mengantongi sertifikasi CHSE yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, contohnya DTW Ulun Danu Beratan. Pendataan terkait sertifikasi CHSE ini akan terus dilakukan. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer