Tabanan (bisnisbali.com) –Di tengah pandemi Covid-19, banyak akomodasi pariwisata khususnya hotel dan vila yang hanya bisa beroperasi dengan standar minimal. Hal ini sebagai salah satu strategi untuk tetap mempertahankan usaha agar tidak berpindah tangan.
Seperti disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Tabanan, I Gede Sukanada, hotel dan vila di Tabanan tetap buka. Sejauh ini juga belum ada perpindahan kepemilikan hotel. Namun akibat pariwisata terpuruk, pengelola akomodasi hanya bisa melakukan perawatan properti.
“Mereka tetap buka. Tapi di tengah minimnya tamu, pelaku akomodasi pariwisata ini hanya melakukan perawatan seminimal mungkin untuk menjaga peralatan maupun perlengkapan tetap bisa difungsikan jikalau kunjungan wisatawan sudah kembali pulih lagi nanti,” tutur Sukanada, Jumat (5/2) kemarin.
Data Dinas Pariwisata Tabanan, tahun 2020 lalu keberadaan hotel, hotel melati, pondok wisata dan vila di Tabanan menyebar di masing-masing kecamatan dengan jumlah kamar bervariasi. Rinciannya, di Kecamatan Tabanan jumlah hotel yang ada mencapai 7 unit usaha dengan total jumlah kamar mencapai 111, untuk pondok wisata mencapai 18 unit usaha dengan 83 kamar dan vila hanya 1 unit. Di Kecamatan Kediri, jumlah hotel melati tercatat total ada 10 usaha dengan 116 kamar, pondok wisata 21 unit dengan 73 kamar, dan vila 32 unit dengan 111 kamar. Di Kecamatan Kerambitan, jumlah hotel berbintang sebanyak 1 unit dengan 54 kamar, hotel melati 1 unit dengan 14 kamar, pondok wisata 6 dengan 15 kamar dan vila 6 dengan 25 kamar.
Kemudian, di Kecamatan Selemadeg jumlah hotel melati hanya 1 unit dengan 11 kamar, pondok wisata 15 unit dengan 53 kamar, dan vila 11 unit dengan 29 kamar. Kecamatan Selemadeg Timur jumlah hotel melati 2 unit usaha dengan 39 kamar, pondok wisata 9 unit dengan 23 kamar, dan vila 4 usaha dengan 9 kamar. Sementara di Selemadeg Barat, hotel melati tercatat 6 unit usaha dengan 89 kamar, pondok wisata 17 dengan 65 kamar, dan vila 11 unit dengan 24 kamar.*man