DPRD Karangasem pada rapat paripurna, Kamis (4/2) kemarin, menerima berkas laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri. Pimpinan sidang, Nengah Sumardi, mengatakan dengan penyerahan berkas itu Dewan bakal melakukan pembahasan sesuai jadwal yang sudah disusun.
Pada pidato pengantarnya, Bupati Mas Sumatri menyampaikan, dari segi pengelolaan anggaran, yakni pengelolaan keuangan daerah tahun 2020, pendapatan daerah pada tahun APBD 2020 sebesar Rp 1,455 triliun lebih, sedangkan anggaran belanja daerah Rp 1,432 triliun lebih. Sementara anggaran pembiayaan sebesar Rp 102,907 miliar lebih sedikit.
Rapat paripurna dipimpin pimpinan DPRD yakni Wakil Ketua 1 Nengah Sumardi, didampingi dua wakil ketua dan dihadiri 34 dari total 45 anggota DPRD Karangasem. Sebanyak 11 orang anggota Dewan tidak hadir. Sementara selain Bupati Mas Sumatri juga hadir Wakil Bupati Wayan Arta Dipa dan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pidato pengantar berbahasa Bali, Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri menyatakan, LKPJ tahun 2020 tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasl Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. LKPJ yang disampaikan ke DPRD merupakan laporan kegiatan yang telah berjalan tahun 2020.
Di dalam LKPJ Bupati Karangasem tahun 2020 di antaranya menyangkut pengelolaan anggaran, yakni pengelolaan keuangan daerah tahun 2020. Program dan kegiatan selama 2020 berjalan lancar, demikian juga Karangasem menyelenggarakan Pilkada pada 9 Desember 2020 dengan lancar.
Bupati melanjutkan, program dan kegiatan selama tahun 2020 untuk prioritas daerah yang sesuai dengan RJPMD tahun 2016 sampai 2020 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Karangasem tahun 2020, yakni peningkatan pelayanan dasar dan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kualitas infrastruktur dan lingkungan hidup, peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi melalui pembangunan pariwisata, pertanian dan ekonomi kreatif, pelestarian adat, seni dan budaya daerah serta reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.
Menurut Mas Sumatri, penyampaian LKPJ tahun 2020 ke DPRD Karangasem merupakan waktu yang sangat baik. Pada penyampaikan LKPJ menjelang berakhir masa tugasnya pada 17 Februari 2020 itu, Bupati Mas Sumatri menyampaikan permohonan maaf dan sangat berharap pada pembahasan- pembahasan yang telah dijadwalkan ada masukan dan pendapat yang sesuai dengan peraturan yang ada.
Sementara pimpinan rapat yang juga Wakil Ketua DPRD I Nengah Sumardi seusai memimpin rapat paripurna menyatakan, setelah Bupati menyampaikan draf LKPJ, DPRD saat menggelar rapat-rapat sesuai jadwal yang sudah disusun Badan Musyawarah akan melakukan pencermatan di masing-masing fraksi. Fraksi di DPRD akan menuangkan dalam laporan gabungan komisi dan selanjutnya menuangkan catatan strategis tentang LKPJ dalam rapat gabungan komisi.
Dalam pembahasan di tengah pandemi dan mengurangi kerumunan, akan mengundang ketua- ketua komisi untuk menyinkronkan kembali dengan catatan-catatan strategis termasuk dari akumulasi yang dibahas di masing-masing fraksi. *adv