Gianyar (bisnisbali.com) –Kasus Covid-19 di Provinsi Bali khususnya Kabupaten Gianyar terus meningkat. Untuk menekan penyebaran virus Corona ini, sehari menjelang perayaan Hari Pagerwesi atau Selasa (2/2) petang, Polres Gianyar bersama Kodim 1616/Gianyar melakukan kegiatan penegakan protokol kesehatan (prokes) menyasar tempat-tempat keramaian termasuk Alun-alun Kota Gianyar.
Kapolres Gianyar AKBP I Dewa Made Adnyana didampingi Dandim 1616/Gianyar Letkol Inf. Frandi Siboro mengatakan, penegakan prokes sebagai langkah persuasif dalam pencegahan Covid-19. Petugas gabungan dari unsur TNI-Polri dan stakeholder terkait memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya penerapan prokes guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dijelaskannya, wilayah Gianyar sampai saat ini masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Untuk itu, jajaran TNI-Polri yang bergabung dalam Satgas Covid-19 Kabupaten Gianyar secara terus-menerus melaksanakan kegiatan penanganan Covid-19.
Polres Gianyar sudah memetakan area atau kawasan aktivitas masyarakat yang berpotensi terjadinya kerumunan. Ini mencakup area pasar, warung-warung, tempat nongkrong dan beberapa tempat lainnya. Tim TNI-Polri bersama Satgas Covid-19 melakukan pemantauan baik pagi maupun malam guna menegakkan protokol kesehatan.
Dewa Made Adnyana menyampaikan, upaya pendisiplinan prokes juga menyasar kegiatan keagamaan dan adat. Diakuinya, kesadaran masyarakat di wilayah Kabupaten Gianyar dalam penerapan protokol kesehatan sudah semakin baik. Meski begitu, masyarakat diharapkan tidak lengah dan selalu menaati prokes dalam setiap beraktivitas.
Pihaknya berharap seluruh masyarakat Gianyar dan seluruh stakeholder bersama-sama mengampanyekan disiplin penerapan prokes. Ini mencakup mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. “Semua harus saling peduli, saling menyemangati untuk mencegah penularan Covid-19,” tambahnya. *kup