Pelaku Usaha Pariwisata Rentan Jual Aset

Ketua Umum Badan Pimpinan Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Bali Agus Permana Widura tidak memungkiri pengusaha saat ini dihadapkan dengan kesulitan kewajiban membayar utang.

178

Denpasar (bisnisbali.com) –Ketua Umum Badan Pimpinan Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Bali Agus Permana Widura tidak memungkiri pengusaha saat ini dihadapkan dengan kesulitan kewajiban membayar utang. Pengusaha utamanya yang berkecimpung di sektor pariwisata bahkan terkena blacklist oleh perbankan. Perbankan tidak bisa memberikan tambahan pinjaman diperkirakan karena analisa berkaitan pariwisata

“Dipastikan akan banyak pengusaha di Bali yang menjual aset jika perbankan tidak mencabut blacklist. Jika aset banyak dibeli investor luar maka ke depannya akan banyak pengusaha Bali sebagai penonton di daerah sendiri,” katanya.

Pande Widura mengatakan berdasarkan diskusi sama teman-teman, kekuatan rata-rata pelaku usaha sampai Maret 2021. Para pelaku usaha sektor pariwisata tidak sampai kapan bisa bertahan dengan kondisi seperti itu. Sebab bila suatu saat nanti mereka sudah tidak ada kekuatan lagi untuk membiayai hidup, mau tidak mau mereka harus jual aset.

Oleh karenanya, Pande Widura menyambut langkah Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno memutuskan untuk berkantor di Bali. Ia berharap, selama berkantor di Bali, Menteri dapat melihat secara langsung dampak pandemi Covid-19 terhadap sektor kepariwisataan di Bali.

Work from Bali yang dilakukan Menparekraf dapat memberikan kepercayaan baik kepada tamu domestik ataupun internasional yang akan ke Bali. Ketika kepercayaan wisatawan terbangun, pemerintah diminta mengambil sejumlah langkah strategis. Langkah strategis itu seperti pembangunan Rumah Sakit bertaraf internasional, layanan tes usap ataupun tes GeNose gratis, dan memprioritaskan Bali dalam program vaksinasi.

“Saya berharap perusahaan-perusahaan, investor atau pemilik perusahaan yang memiliki penghasilan lebih dari Rp10 miliar dapat diberikan kemudahan untuk bisa bekerja dari Bali,” ucapnya.

Mantan Ketua DPD REI Bali ini pun menerangkan work from Bali bisa menarik perhatian daripada pengusaha-pengusaha internasional untuk datang ke Bali. Artinya ketika mereka bisa bekerja dari Bali, tentunya itu ada efek domino ke semua bidang usaha di Bali. Baik itu villa akan ada kamar yang terjual, restoran tentunya juga, dan mungkin juga travel, guide dan lain-lain.

“Jadi efek dominonya sangat besar sehingga pariwisata bisa kembali bangkit. Termasuk terkait rencana adanya soft loan bagi pelaku pariwisata yang diharapkan bisa membantu tidak sampai jual aset,” harapnya.*dik