Gianyar (bisnisbali.com) –Kodim 1616/Gianyar dan Satgas Gabungan Yustisi Prokes menyambangi Pantai Siyut dan Pantai Lebih serta memantau kegiatan Banyu Pinaruh, Minggu (31/1) kemarin. Satgas Gabungan Yustisi Prokes PPKM juga melakukan pembagian 100 masker.
Pada kesempatan itu, Pasiops Kodim 1616/Gianyar Kapten Inf. Made Winaya mengimbau pedagang dan pengunjung agar mengikuti aturan protokol kesehatan (prokes) dari pemerintah menyangkut 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Masyarakat yang berkerumun diingatkan selalu menjaga jarak. “Bagi yang tidak memakai masker ditegur dan diingatkan bahkan dikenakan sanksi denda apabila membandel,” ucapnya.
Sambil memberikan imbauan dan edukasi, Satgas Yustisi PPKM juga membagikan masker kepada pedagang dan pengunjung serta mengganti masker yang sudah tidak layak pakai. “Penerapan prokes ini untuk mencegah mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Kapten Inf. Made Winaya.
Kegiatan sosialisasi prokes ini melibatkan Satgas Gabungan yang berjumlah 23 orang dipimpin Pasiops Kodim 1616/Gianyar Kapten Inf. Made Winaya. Satgas terdiri atas unsur TNI 3 orang, Polri 5 orang, Satpol PP 5 orang, BPBD Kabupaten Gianyar 9 orang dan Pecalang 1 orang. *kup