Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliPengurusan Dokumen Kependudukan Wajib Taati Prokes

Pengurusan Dokumen Kependudukan Wajib Taati Prokes

Saat pandemi Covid-19, masyarakat Kabupaten Gianyar diharapkan tetap menjalankan tertib administrasi kependudukan.

Gianyar (bisnisbali.com) –Saat pandemi Covid-19, masyarakat Kabupaten Gianyar diharapkan tetap menjalankan tertib administrasi kependudukan. Akan tetapi masyarakat yang melakukan  pengurusan dokumen kependudukan wajib menaati protokol kesehatan (prokes).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gianyar Putu Gede Bayangkara, Kamis (28/1) kemarin, mengatakan pihaknya hanya melakukan pencatatan hak sipil terhadap warga dalam pengurusan dokumen kependudukan. “Kami tidak mendata secara khusus jumlah warga yang  meninggal karena Covid-19 atau warga yang menunda kehamilan,” ucapnya.

Diungkapkannya, pelaporan total akte kematian di Kabupaten Gianyar 2020 sebanyak 4.414. Pengurusan akte kelahiran Desember 2019 berjumlah 1.262 dan pengurusan akte kelahiran Desember 2020 menurun menjadi 1.240. Pihaknya tidak mengetahui apakah penurunan pengurusan akte kelahiran ini karena para ibu menunda kehamilan di masa Covid-19 .

Dukcapil selalu mengarahkan masyarakat Gianyar agar dalam mengurus administrasi kependudukan mengikuti protokol kesehatan. Masyarakat diberikan kesempatan mengurus dokumen kependudukan secara daring (online) atau secara offline. Pengurusan dukumen kependudukan secara online ditangani oleh petugas masing-masing. Khusus untuk pengurusan dokumen kependudukan offline dibatasi 100 orang dalam sehari.

Gede Bayangkara lebih lanjut menyatakan, walaupun dalam masa pandemi Covid-19, Dukcapil Gianyar terus menyosialisasikan agar masyarakat tertib administrasi kependudukan. Selain sadar mengurus dokumen kependudukan, masyarakat Gianyar dituntut wajib menerapkan protokol kesehatan.

Masyarakat yang datang mendaftar secara online atau mengambil dokumen kependudukan wajib mengikuti prokes meliputi pengecekan suhu badan, memakai masker, mencuci tangan dan selalu menjaga jarak. “Khusus pengambilan dukumen kependudukan dilaksanakan di mobil keliling dan ditempatkan terpisah dengan tempat pendaftaran guna mengurangi kerumunan,”  tambahnya. *kup

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer