Denpasar (bisnisbali.com) – Perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali membawa dampak bagi sebagian sektor seperti pariwisata, perdagangan retail dan layanan publik. Namun, pembatasan kegiatan masyarakat ini diyakini tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja perekonomian dan pertumbuhan ekonomi.
Seperti dikatakan Deputi Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali M. Setyawan Santoso, di Renon, Selasa (26/1), PPKM sesuai dengan pengertiannya adalah pembatasan interaksi manusia. Implementasinya adalah adanya larangan berkerumun, pembatasan jumlah orang di suatu kawasan, pembatasan jam buka pelayanan publik seperti pasar, toko dan mal serta pembatasan mobilitas pergerakan manusia.
“Penerapan PPKM harus kita pahami mengingat semakin banyaknya kasus terpapar Covid-19 pada awal tahun 2021 ini. Sementara itu, hasil dari pemberian vaksinasi anticovid-19 diperkirakan baru akan berdampak pada pertengahan tahun ini,” katanya.
Menurutnya, dampak PPKM ada dua yaitu menurunnya kegiatan produksi dan distribusi masyarakat. Kedua, berubahnya mekanisme kerja produksi dan distribusi. “Pada awal masa pandemi di bulan Maret hingga Juni 2020 kita menerapkan implikasi pertama. Implikasi ini berdampak pada berkurangnya kegiatan ekonomi di berbagai sektor sehingga berakibat pada pendapatan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Pengalaman menghadapi awal masa pandemi tahun 2020, diakui membuat berpikir, berkreasi dan berinovasi sehingga menempuh implikasi kedua yaitu perubahan mekanisme kerja produksi dan distribusi dengan tetap mematuhi peraturan PPKM. Larangan berkerumun dan pembatasan jumlah orang dapat diatasi dengan cara work from home (WFH) dan pertemuan secara virtual. Larangan jam malam dan aktivitas pelayanan publik bisa diatasi dengan pengiriman online.
“Transaksi perdagangan di pasar berubah menjadi transaksi di market place. Terbukti transaksi dengan menggunakan e-comerce meningkat tajam sejak bulan Agustus 2020 baik secara nominal maupun secara pertumbuhan,” paparnya.
Ia menilai, sebagian besar aktivitas tidak berkurang intensitasnya, namun aktivitas tersebut berubah mekanisme pelaksanaannya. Bahkan, di antara aktivitas tersebut ada yang justru meningkat seperti pertemuan secara virtual bisa diikuti peserta hingga ratusan ribuan orang. Rapat secara virtual yang biasanya terbatas pada jam kantor kini bisa dilakukan hingga larut malam. Belanja di mal dan pasar dapat berubah menjadi belanja online dengan cakupan yang semakin luas karena kita dapat membeli produk dari luar daerah atau bahkan dari luar negeri hanya dengan menggunakan handphone.
“Namun kita sadari bahwa tidak semua aktivitas dapat berubah mekanismenya seperti aktivitas berekreasi, berbelanja di mal, makan bersama keluarga dan teman teman di restoran. Juga untuk event-event besar seperti pameran tanaman hias, pameran mobil kuno atau pameran seni patung, tentu tidak bisa dilakukan secara virtual,” paparnya.
Namun di sisi lain, PPKM justru berdampak pada meningkatnya transaksi secara digital atau penjualan online, transaksi komunikasi, serta komoditas yang berhubungan dengan olah raga, kesehatan dan kebugaran. “Kesimpulannya, perpanjangan masa PPKM di Bali membawa dampak bagi sebagian sektor seperti pariwisata, perdagangan retail dan layanan publik. Namun pemberlakuan PPKM tesebut tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja perekonomian dan pertumbuhan ekonomi,” ucapnya. *dik