Gianyar (bisnisbali.com) –Akibat menurunnya sektor pariwisata Bali, Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajak seluruh lembaga keuangan mikro termasuk koperasi membangkitkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Surya Mandiri berupaya membantu membangkitkan ekonomi masyarakat selaku anggota melalui kredit bunga murah.
Ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Surya Mandiri Made Hadi Sumarna, S.H., Sabtu (23/1), mengatakan KSP Surya Mandiri merupakan salah satu koperasi di Gianyar yang telah mendapatkan kepercayaan dari Lembaga Penyaluran Dana Bergulir (LPDB) di Jakarta untuk menyalurkan pinjaman ke sektor produktif Rp 2,5 miliar. Masyarakat yang menjadi anggota koperasi yang memerlukan tambahan modal usaha tentu sangat terbantu dengan dana bunga murah ini.
Kredit produktif itu disalurkan ke anggota dengan bunga 1 persen per bulan. Untuk kesejahteraan anggota, koperasi memberikan SHU setiap RAT, santunan bagi anggota yang meninggal dunia, dana opname bagi anggota yang menjalani rawat inap di rumah sakit serta fasilitas tenda dan kursi bagi anggota yang memiliki upacara keagamaan.
Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat menghadiri RAT Koperasi di Banjar Sampiang, Desa Gianyar, Jumat (22/1) lalu, mengharapkan keberadaan koperasi bisa membantu menggerakan ekonomi masyarakat di masa Covid-19. Walaupun dihadapkan tantangan ekonomi yang berat saat ini, koperasi di Gianyar diharapkan terus berkembang dan menjangkau layanan yang lebih luas sehingga bisa naik kelas menjadi koperasi nipo provinsi.
Ia juga mengharapkan koperasi yang tumbuh di Gianyar dapat melayani pedagang pasar seperti di Pasar Umum Gianyar dan pasar umum yang lain. “Dengan perluasan layanan dan penambahan anggota baru, koperasi di Gianyar mampu menambah jumlah asetnya,” ucapnya.
Bupati Gianyar yang hadir bersama Wakil Bupati Agung Mayun dan Sekda Wisnu Wijaya berkesempatan menyumbangkan bantuan 1 ton beras untuk diberikan kepada warga menjadi anggota KSU Banjar Sampiang. “Masyarakat Gianyar yang menjadi pengurus mesti bijak mengelola koperasi sesuai peraturan perundang-undangan agar koperasi tetap maju,” tambah Mahayastra. *kup