Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliPengawasan Penerapan Disiplin Prokes Diperketat, Masih Ditemukan Pelanggaran di Pasar Tradisional

Pengawasan Penerapan Disiplin Prokes Diperketat, Masih Ditemukan Pelanggaran di Pasar Tradisional

Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 11 Januari lalu, pasar-pasar  tradisional  di Kota Denpasar masih diizinkan beroperasi.

Denpasar (bisnisbali.com) –Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 11 Januari lalu, pasar-pasar  tradisional  di Kota Denpasar masih diizinkan beroperasi. Namun, sebagai salah satu sektor esensial, pasar  harus menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Direktur Utama Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar, I.B. Kompyang Wiranata, saat dimintai konfirmasinya, Minggu (24/1) kemarin, menjelaskan sebagai salah satu sektor esensial, pasar tradisional masih tetap beroperasi saat PPKM. Dalam pelaksanaannya, penerapan prokes menjadi yang utama, sehingga upaya menekan penyebaran Covid-19 dapat dilaksanakan secara terintegrasi dan holistik. “Kami tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan,” jelasnya

Lebih lanjut dikatakannya, saat ini Perumda Pasar Sewakadarma menaungi 16 pasar tradisional. Di masing-masing pasar telah dibentuk Satgas Covid-19 untuk mendukung maksimalisasi penerapan disiplin protokol kesehatan. “Setiap pasar sudah ada Satgas Covid-19 yang secara rutin melaksanakan sidak penerapan protokol kesehatan dan mengirimkan laporan rutin ke Perumda Pasar Sewakadarma,” ujarnya.

Menurut Gus Kowi, panggilan akrabnya, secara umum baik pedagang maupun pengunjung pasar di Denpasar  sudah memiliki kesadaran dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan. Meski begitu, tidak dipungkirinya masih ditemukan pelanggaran.

Berdasarkan data Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar terkait pelaksanaan sidak disiplin prokes di 16 pasar tradisional, Minggu kemarin, pelanggaran tertinggi hanya sebanyak 7 orang dalam satu pasar. Ini terjadi di Pasar Ketapian yang terdiri atas 5 orang pengunjung dan 2 orang pedagang.

“Pelanggarannya rata-rata tidak memakai masker dengan benar, namun pada prinsipnya telah membawa masker. Semoga dengan pelaksanaan PPKM serta pengawasan yang ketat ini, kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin menerapakan protokol kesehatan terus meningkat,” kata Gus Kowi.

Ada pun secara keseluruhan hasil sidak yakni empat pasar tercatat nihil pelanggaran, yakni Pasar Gunung Agung Malam, Pasar Abiantimbul, Pasar Sanglah dan Pasar Asoka. Sementara di Pasar Badung tercatat ada 2 orang pedagang dan 3 orang pengunjung yang melanggar, di Pasar Kumbasari Siang 3 orang pengunjung, di Pasar Kumbasari Malam 1 orang pengunjung di Pasar Gunung Agung Siang tercatat 2 orang pengunjung yang melanggar.

Selanjutnya di Pasar Anyar Sari tercatat 2 orang pedagang dan 1 orang pengunjung yang melanggar, di Pasar Pidada tercatat nihil pelanggaran, di Pasar Kreneng tercatat 2 orang pedagang dan 3 pengunjung, di Pasar Satrya tercatat 2 orang pedagang dan 2 orang pengunjung, di Pasar Cokroaminoto tercatat 2 orang pedagang dan 2 orang pengunjung serta di Pasar Lokita Sari 1 orang pedagang dan 3 orang pengunjung yang melanggar.  *wid

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer