Denpasar (bisnisbali.com) – Situasi ekonomi di masa pandemi yang penuh dengan ketidakpastian membuat masyarakat lebih hati-hati dalam berinvestasi. Investasi emas diyakini lebih stabil dibandingkan investasi lainnya yang lebih high risk.
“Walaupun banyak guncangan termasuk karena adanya pandemi Covid-19 ini, namun harga emas batangan di dunia terus naik,” kata Kabag Humas dan Protokoler PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar, Made Mariawan, S.E., M.M., di Renon.
Stabilitas investasi emas membuat banyak masyarakat yang melirik investasi jenis ini. Buktinya, dari sisi produk tabungan emas dari target Rp 23,6 miliar pada 2020 tercapai Rp 39,5 miliar atau 166,83 persen. Kemudian, dari produk gadai cepat aman yang pada 2020 ditargetkan sebesar Rp 3,4 triliun, tercapai Rp 4,4 triliun atau sebesar 129,45 persen.
Ia mengakui, pada 2021 merupakan momentum kebangkitan bagi ekonomi Indonesia dari krisis akibat pandemi Covid-19. Untuk itu Pegadaian berperan serta dalam mengajak dan membantu masyarakat merencanakan dan membidik berbagai peluang usaha pascapandemi Covid-19.
Berdasarkan data akhir tahun 2020, outstanding loan (OSL) mencapai Rp 5,9 triliun atau naik 19,58 persen dari OSL tahun 2019. Tahun 2021 target PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Denpasar naik menjadi Rp 6,8 triliun. Angka ini naik sebesar Rp 1 trilun dari tahun sebelumnya.
Mariawan menyebutkan, pertumbuhan bisnis Pegadaian sangat signifikan, bahkan sudah menembus 19,58 persen (Ytd) dan kalau dilihat secara nasional, Kanwil Denpasar menempati urutan ke-3 setelah Kanwil Makasar dan Surabaya. “Kenaikan kinerja ini didukung oleh produk produk berbasis emas seperti halnya KCA, Krasida, mulia dan tabungan emas. Kenaikan harga emas sangat berpengaruh terhadap produk-produk berbasis emas tersebut,” paparnya.
Ia pun menyampaikan, keuntungan punya tabungan emas di Pegadaian yaitu aman, legal dan terjamin. Sebagai BUMN, Pegadaian tentunya sangat menjaga kredibilitasnya. Artinya, penipuan serta hal-hal yang menyangkut investasi dan masuk dalam kategori melanggar hukum tidak pernah terjadi. Meski tergolong sangat menguntungkan tetap saja ada sisi kerugian dalam investasi emas Pegadaian ini. Yaitu dari segi kurs jual dan beli pada saat melakukan tabungan emas.
“Kurs ini bisa saja menguntungkan karena pada saat membeli atau menabung saat harga emas di bawah maka kemungkinan jumlah yang didapatkan investor akan cukup banyak. Sebaliknya, bila harga emas naik dan investor menabung maka ada kemungkinan jumlah yang didapatkan lebih kecil,” paparnya.
Nilai emas stabil tidak seperti instrumen lain. Emas cenderung lebih tahan terhadap fluktuasi inflasi, harganya cenderung stabil bahkan dalam gejolak ekonomi dan mudah dicairkan kembali. Tidak hanya di Indonesia, para investor global juga mendiversifikasi aset mereka ke emas, untuk menghindari risiko kerugian akibat iklim ekonomi yang lesu.
Bisa menabung dengan nominal kecil. Beberapa penyedia layanan tabungan emas biasanya mensyaratkan nominal minimum tertentu saat menyetor tabungan. Namun nilainya relatif sangat kecil, bisanya setoran minimal ditetapkan sebesar Rp 5.000.
“Jika dulu emas sebagai logam mulia diperdagangkan per batang atau per kilo, kini setiap investor bisa mencicil tabungan emas mereka. Tentunya, kepraktisan ini menjadikan emas sebagai instrumen yang cocok bagi para milenial investor muda, bahkan untuk kalangan pelajar dan mahasiswa yang ingin mulai berinvestasi sejak dini,” paparnya.
Risiko rendah dan harga yang amat terjangkau merupakan jaminan keamanan yang sulit diperoleh dari instrumen investasi lain. Selain itu, kata dia, mudah dicairkan tidak seperti jenis investasi lain, investasi emas yang berupa tabungan emas, mudah dicairkan baik yang dilakukan secara digital ataupun konvensional. Lembaga keuangan penyedia tabungan emas juga menyediakan dua alternatif, mencairkan dalam bentuk uang tunai sesuai dengan saldo gram emas, atau bisa juga dengan dicairkan sebagai emas batangan.
“Ketika membuka tabungan emas, otomatis emas yang kita simpan sesuai dengan konversi dari uang yang disetorkan, akan disimpan oleh lembaga keuangan penyedia layanan tabungan emas. Tabungan emas bisa dicairkan kapan saja. Sehingga, kita terhindar risiko kehilangan emas jika menyimpannya di rumah,” ucapnya. Investor juga tak perlu pusing menempatkan emas di safety deposit box di bank yang tentunya membutuhkan biaya. *dik