Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliPandemi, Bank Mesti Punya ’’Sense of Crisis’’

Pandemi, Bank Mesti Punya ’’Sense of Crisis’’

Perbankan atau para bankir diharapkan berani dan mau berinovasi dan kreatif menerapkan cara-cara extraordinary sesuai dengan kondisi yang tidak biasa atau luar biasa seperti saat ini.

Denpasar (bisnisbali.com) –Perbankan atau para bankir diharapkan berani dan mau berinovasi dan kreatif menerapkan cara-cara extraordinary sesuai dengan kondisi yang tidak biasa atau luar biasa seperti saat ini. “Kami berharap para bankir berani mengorbankan kebiasaan lama yang telah menjadi budaya yaitu sudah terbiasa menerapkan rezim suku bunga tinggi,” kata Wakil Ketua Umum Kadinda Bali, I.B. Kade Perdana, di Renon, Jumat (22/1) kemarin.

Menurut Ketua Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) Perwakilan Bali-Nusra ini, dalam situasi extraordinary, bank bisa mengakhirinya dengan menerapkan suku bunga rendah. Sebab ini yang paling menjadi harapan dari para pengusaha, bahkan keluhan para pelaku bisnis hingga saat ini.

“Masih ada bankir yang belum sepenuhnya memiliki sense of crisis, belum menerapkan kebijakan dengan cara extraordinary, masih menghitung-hitung net interest margin (NIM), masih fokus menghitung untung-rugi, tidak berani berkorban deviden dan tantiem, tetap masih berharap tinggi penerimaannya,” ujarnya.

Padalah, para pelaku bisnis utamanya UMKM telah bertahun-tahun bekerja untuk bank. Berdasarkan keluhan dari para pelaku bisnis, masih ada yang menerima suku bunga pinjaman dari bank umum mencapai 13 persen. Menurut hitungan para pelaku bisnis, idealnya bunga pinjaman ada di kisaran 7 persen mengingat bunga acuan Bank Indonesia atau BI7DRR sudah 3,75 persen dan inflasi yang terkendali rendah.

Bahkan, para pelaku bisnis berharap selama pandemi yang merupakan situasi extraordinary diberikan kebijakan dengan bunga nol persen. “Menurut hemat kami cukup beralasan dan dapat dipertimbangkan namun perlu dilakukan dengan menerapkan azas selektivitas, dengan prinsip kehati-hatian dengan akal sehat namun jangan sampai mengabaikan prinsip good corporate governance,” ujarnya.

Mantan Dirut Bank Sinar Jreeeng ini menyebutkan, para pelaku bisnis juga mengeluhkan kaku serta kurang fleksibelnya bank dalam menerapkan prinsip kehati hatian. Perbankan cenderung masih sangat ketat sehingga membuat para pengusaha kesusahan dalam mengakses perbankan yang akhirnya berdampak sangat menyulitkan dalam menggerakkan usahanya.

Dia pun berharap para bankir menerapkan prinsip pang pada payu atau saling memberdayakan dan saling menguntungkan. Diyakini, di saat kondisi extraordinary ,fungsi intermediasi akan mampu berjalan lebih baik sekaligus menggerakkan pemulihan ekonomi. *dik

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer