Tabanan (bisnisbali.com) –Pandemi Covid-19 telah membuat 43 koperasi di Kabupaten Tabanan berpotensi masuk dalam kategori sakit atau tidak aktif. Berdasarkan pendataan Dinas Koperasi dan UMKM Tabanan, dari puluhan koperasi tersebut, ada yang sudah tiga kali tidak menggelar rapat anggota tahunan (RAT) dan mengalami permasalahan intern sebagai dampak dari pandemi Covid-19.
Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi dan UMKM Tabanan, Ni Nyoman Yudiani, seizin Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Tabanan I Made Yasa, Jumat (22/1) kemarin, mengungkapkan, pada 2020 total jumlah koperasi di Kabupaten Tabanan mencapai 594 koperasi. Jumlah tersebut terdiri dari koperasi berstatus aktif mencapai 427 dan koperasi tidak aktif tercatat 167 koperasi.
Menurutnya, dari pendataan 427 koperasi terhadap capaian RAT per Desember 2020 untuk tahun buku 2019 ternyata ditemukan ada 43 koperasi tidak menggelar RAT, bahkan koperasi tersebut sudah tiga kali tidak menggelar RAT. Artinya, 43 koperasi tersebut tidak menggelar RAT tahun buku 2018 yang seharusnya RAT digelar pada tahun 2019 dan tahun buku 2017 yang digelar RAT pada tahun 2018.
“Dari segi aturan, jika sudah tiga kali berturut-turut tidak menggelar RAT, maka koperasi bersangkutan sudah bisa dikategorikan koperasi tidak aktif. Bercermin dari itu pula, tahun ini ada potensi lagi penambahan jumlah koperasi tidak aktif,” tuturnya.
Kata Yudiani, terhadap temuan tersebut akan divalidasi kembali untuk memastikan terkait penyebab koperasi bersangkutan tidak menggelar RAT, khususnya pada tahun 2020 lalu yang merupakan awal pandemi Covid-19. Validasi ini akan memastikan apakah koperasi bersangkutan tidak menggelar RAT karena permasalahan intern atau karena pertimbangan pandemi Covid-19 dengan menghindari terjadinya kerumunan.
43 koperasi tersebut sebelumnya sudah dipantau oleh Dinas Koperasi dan UMKM Tabanan, sehingga sejumlah koperasi tersebut sempat mendapat mediasi dengan anggota, bahkan mendapat pendampingan maupun pembinaan untuk bisa menggelar RAT dan didorong untuk bangkit. Tapi ternyata upaya tersebut tidak membuahkan hasil dan koperasi bersangkutan sudah pada posisi tidak beroperasi lagi saat ini.
Lebih lanjut diungkapkannya, jika karena permasalahan intern, maka pembubaran koperasi ini nantinya akan diusulkan ke pusat dalam hal ini Kementerian Koperasi. Tapi prosesnya masih panjang terlebih lagi terkendala pandemi Covid-19, sehingga dari usulan hingga terbitnya keputusan dari pusat terkait pembubaran koperasi ini memerlukan waktu lebih lama dari sebelumnya.
Penyebab bertambahnya koperasi tidak aktif di Kabupaten Tabanan ini dipicu oleh dampak pandemi Covid-19. Hal itu menyebabkan pengelola koperasi mengalami gagal bayar ke anggota lantaran kredit yang telah disalurkan atau diedarkan ke debitur sebelumnya mengalami kendala atau tidak lancar pengembaliannya. Prediksinya, jumlah dana dihimpun oleh koperasi bersangkutan ada yang mencapai Rp 3 miliaran.
“Dana dihimpun salah satu koperasi tersebut mencapai Rp 3 miliaran, karena ada per orang anggota koperasi itu yang memiliki simpanan hingga mencapai Rp 500 juta,” tandasnya. *man