Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliKoperasi di Gianyar hanya Diizinkan Gelar RAT Tertulis

Koperasi di Gianyar hanya Diizinkan Gelar RAT Tertulis

Januari ini merupakan awal bagi koperasi yang aktif di Kabupaten Gianyar untuk menggelar rapat anggota tahunan (RAT). Menyikapi pandemi Covid-19, Dinas Koperasi  (Diskop) dan UKM hanya mengizinkan pelaksanaan RAT secara tertulis.

Gianyar (bisnisbali.com) –Januari ini merupakan awal bagi koperasi yang aktif di Kabupaten Gianyar untuk menggelar rapat anggota tahunan (RAT). Menyikapi pandemi Covid-19, Dinas Koperasi  (Diskop) dan UKM hanya mengizinkan pelaksanaan RAT secara tertulis.  Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gianyar Dewa Putu Mahayasa menegaskan hal ini, Rabu (20/1) kemarin.

Diungkapkannya, SE Gubernur sudah mengarahkan penerapan protokol kesehatan termasuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pelaksanaan RAT koperasi di Kabupaten Gianyar tahun buku 2020 yang diawali bulan ini wajib mengikuti ketentuan PPKM yang berlangsung di Bali.

Dewa Mahayasa menjelaskan, Diskop UKM  Gianyar telah memberikan kelonggaran kepada koperasi untuk tidak melaksanakan RAT secara langsung seperti tahun-tahun sebelumnya. RAT langsung melanggar ketentuan prokes karena menghadirkan seluruh anggota.

Diskop UKM hanya mengizinkan pelaksanaan RAT tertulis. Peserta RAT dibatasi maksimal 50 orang dengan menerapkan prokes secara ketat. Ini termasuk menjaga jarak agar tidak berkerumun, peserta wajib mencuci tangan dan memakai masker selama pelaksanaan RAT.

Menurut data terakhir,  jumlah koperasi di Kabupaten Gianyar saat ini sebanyak 1.252. Koperasi yang tidak aktif tercatat 286. Sekitar 966 koperasi yang ada di Gianyar akan melaksanakan RAT mulai Januari 2021.

Dewa Putu Mahayasa menyampaikan, dalam  RAT tertulis perwakilan anggota yang hadir tentu sangat terbatas. “Jika pengurus koperasi mampu, anggota koperasi yang bisa saja mengikuti pelaksanaan secara virtual,” jelasnya.

Ketua Pengurus KSP Kopdit Kubu Bingin Bali I Nyoman Arjawa mengatakan, pengurus koperasi mesti mengikuti ketentuan pemerintah selama pelaksanaan RAT saat pandemi Covid-19. KSP Kopdit Kubu Bingin Bali merencanakan melakukan RAT tertulis  akhir Februari 2021.

Sebelum RAT tertulis, pengurus koperasi menyebarkan kuisioner kepada anggota minimal 50 persen plus 1. Kuisioner untuk menyetujui pertanggungjawaban pengurus 2020 dan persetujuan program kerja koperasi 2021. “RAT tertulis akan dihadiri pengurus, pengawas, manajemen dan perwakilan anggota sekitar 30-40 peserta,” tambah Arjawa. *kup

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer