Gianyar (bisnisbali.com)-Operasi pendisiplinan oleh Satgas PPKM Kabupaten Gianyar dipimpin Danramil 1616-04 Blahbatuh, Kapten Inf. Cokorda Agung Sumadi kembali dilaksanakan di Pasar Tubuh Jalan Raya Goa Gajah, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar mulai pukul 07.00 hingga pukul 08.30 Wita, Selasa (19/1). Kegiatan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) juga melibatkan Kepala Desa Bedulu, Putu Ariawan, unsur TNI, Polri, Satpol PP Gianyar, BPBD dan pecalang desa.
Kasat Pol PP Gianyar, Made Watha menyampaikan Satgas PPKM Kabupaten Gianyar menjaring 4 orang warga melanggar protokol kesehatan (prokes) saat di luar rumah. Pelanggar diberikan pembinaan dan imbauan.
Petugas Satgas PPKM mengimbau tentang protokol kesehatan yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak kepada warga masyarakat/pengunjung pasar dan pedagang.
Selain itu melakukan peneguran langsung apabila ada yang tidak menggunakan masker ataupun memakai masker namun tidak sesuai ketentuan dan himbauan agar tidak berkerumun.
Dalam operasi Yustisi menemukan pelanggaran warga tidak paham cara memakai masker yang benar serta membawa masker namun tidak dipakai sebanyak 4 orang. “Dari ke 4 orang tersebut warga yang melanggar diberikan teguran serta himbauan akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam setiap beraktivitas terutama saat berada di luar rumah,”kata Made Watha. *kup