Gianyar (bisnisbali.com) –Proyek pembongkaran Pasar Seni Sukawati yang lama dikerjakan oleh PT lain. Oleh karenanya kerusakan rumah warga yang berdampingan dengan proyek revitalisasi blok A dan B Pasar Seni Sukawati semestinya diperbaiki oleh perusahaan yang mengerjakan proyek saat pembongkaran bangunan lama.
Hal itu dikatakan Proyek Manajer PT Putra Jaya Andalan, Komarudin, saat dimintai konfirmasinya, Sabtu (16/1) sore. Ia menampik kerusakan rumah warga itu terjadi saat proyek pengerjaan bangunan Pasar Seni Sukawati yang baru.
Akan tetapi dengan itikad baik, PT Putra Jaya Andalan menyanggupi memperbaiki rumah warga yang rusak sebagai tanggung jawab moral dalam pembangunan Pasar Seni Sukawati yang baru. “Kesanggupan PT Putra Jaya Andalan untuk memperbaiki kerusakan rumah warga yang berdampingan dengan bangunan PS Sukawati telah kami sampaikan dalam rapat dengan warga di Kantor Desa dan Kantor Camat Sukawati,” ucap Komarudin.
Dikatakannya, PT Putra Jaya Andalan masih menginventaris kerusakan rumah warga. Dari hasil inventaris kerusakan akan dibuatkan surat yang berisi rincian kerusakan yang mesti diperbaiki yang ditandatangani oleh masing-masing warga yang rumahnya rusak dan perwakilan PT Putra Jaya Andalan yang akan memperbaiki kerusakan rumah warga. “Surat ini dibuat agar laporan kerusakan rumah tidak melebar karena saat inventaris kerusakan rumah warga didampingi atau atas sepengetahuan pemilik rumah,” jelasnya.
Pihaknya juga menyanggupi biaya mecaru yang menjadi permintaan warga yang berada di sebelah bangunan proyek PS Sukawati. Biaya ini akan diserahkan setelah warga memberikan list rencana biaya mecaru untuk masing-masing rumah. Sementara perbaikan rumah warga yang rusak akan dikerjakan empat hari ke depan yaitu Selasa besok atau Rabu lusa.
Perwakilan warga yang rumahnya rusak, A.A. Buana, menyatakan akar masalah keluhan warga ini karena ketidakjelasan sosialisasi Amdal sehingga warga yang berdampingan dengan bangunan PS Sukawati kebingungan mengadukan kerusakan rumah mereka. “Kami berterima kasih atas kesanggupan PT Putra Jaya Andalan untuk memperbaiki kerusakan rumah warga dan kesanggupan membiayai biaya pecaruan masing-masing rumah warga,” ujarnya.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gianyar Luh Gede Eka Suary, Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) dari Kementerian PUPR, Disperindag, unsur Kecamatan dan Kades Sukawati termasuk perwakilan proyek sudah beberapa kali melakukan sosialisasi dan memediasi penyelesaian keluhan kerusakan rumah warga. “Kami harapkan semua keluhan warga selama proses pengerjaan proyek bisa ditangani dengan baik,” tegasnya. *kup