Tabanan (bisnisbali.com) –Tahun ini, kalangan pengembang properti di Bali mendapat angin segar untuk menggeliatkan kembali usaha di tengah pandemi Covid-19. Sebab, tahun ini vaksinasi Covid-19 yang berpotensi akan menekan laju peningkatan kasus Covid-19 dibarengi pula dengan adanya kebijakan pemerintah dengan menghapus pembatasan kuota bagi pengembang untuk pemasaran rumah bersubsidi.
“Di tengah dampak pandemi, tahun ini bisnis properti mendapat angin segar dengan mulai didistribusikannya vaksin Covid-19. Lebih menggairahkan lagi, tahun ini pemerintah juga menghapus batasan kuota untuk pemasaran rumah bersubsidi,” kata Owner PT Rafika Abadi Utama, Bagio Utomo, S.H., Minggu (17/1) kemarin.
Dijelaskannya, distribusi vaksin ini berpotensi akan membuat daya beli konsumen untuk kembali bangkit seiring dengan dibukanya pariwisata di Bali. Usaha properti juga akan kembali pulih seiring dengan pulihnya daya beli masyarakat, karena tidak bisa dipungkiri konsumen terbesar sektor properti ditopang oleh pariwisata. “Nanti meski daya beli akan kembali bangkit pada tahun ini, tapi untuk daya beli konsumen membeli properti kemungkinan membutuhkan jeda lagi setahun atau tidak bisa serta merta tahun ini,” ujarnya.
Kata Bagio Utomo, dengan vaksinasi Covid-19 yang sudah mulai dilakukan, tahun ini pengembang properti menjadi lebih bergairah lagi dengan adanya kebijakan pemerintah yang menghapuskan batasan kuota penjualan rumah bersubsidi. Artinya, setiap konsumen yang ingin membeli rumah bersubsidi akan berkesempatan untuk mendapatkan fasilitas subsidi dari pemerintah yang disalurkan melalui sejumlah lembaga keuangan.
Tahun sebelumnya, untuk pembelian rumah bersubsidi ini berlaku batasan kuota. Itu sebabnya ketika kuota habis maka konsumen tidak bisa menikmati layanan subsidi bunga dari pemerintah, sehingga mau tidak mau harus membeli rumah dengan biaya bunga yang normal atau lebih mahal.
“Intinya, pemerintah sudah membantu masyarakat untuk rumah subsidi. Di sisi lain untuk pembangunan rumah bersubsidi ini diperketat dengan adanya konsultan dari PUPR,” tandasnya.
Dia menambahkan, dengan adanya kemudahan tersebut, pihaknya menargetkan fokus pengembangan rumah subsidi tahun ini khususnya pada daerah pengembangan di wilayah Tabanan, Gianyar, dan Klungkung. Sebab asumsinya, ketiga daerah tersebut berpeluang memiliki harga tanah di bawah Rp 50 juta, sehingga hitung-hitungannya masuk sesuai ketentuan atau bisa dijual sebagai rumah subsidi sudah finishing dengan harga jual Rp 168 juta per unit.*man