Denpasar (bisnisbali.com) –Masyarakat sangat aman jika memanfaatkan Tabungan BPR Bersama. Sebab, tabungan arisanku bersama BPR Bali dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Ketua DPK Perbarindo Kota Denpasar Made Sumardhana menegaskan hal ini, Jumat (15/1) kemarin.
Diungkapkannya, masyarakat tidak perlu ragu memanfaatkan Tabungan BPR Bersama karena dana dikelola oleh lembaga legal dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ‘’Dana masyarakat yang disimpan di BPR dijamin Lembaga Penjamin Simpanan. Untuk itu, dana masyarakat yang ditempatkan di BPR betul-betul aman,” jelasnya.
Menurut Sumardhana, bunga penjamin LPS di BPR lebih tinggi dibandingkan bunga penjaminan LPS di bank umum. Dengan bunga yang lebih tinggi, tabungan arisanku bersama BPR Bali akan mudah diterima masyarakat dan sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Komisaris BPR Pasar Umum ini berharap masyarakat semakin banyak menggunakan produk Tabungan BPR Bersama karena sangat bermanfaat bagi nasabah. “Tabungan bersama BPR ini memberikan kesempatan nasabah mendapat bunga yang menarik dan kemungkinan mendapatkan hadiah,” tambahnya seraya menyebut masyarakat sudah mulai senang menabung di BPR.  *kup