Tabanan (bisnisbali.com) –Seluruh masyarakat Kabupaten Tabanan mesti lebih disiplin menerapkan imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan demi keselamatan bersama selama masa PPKM (11-25 Januari 2021). Permintaan ini disampaikan Wakil Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., usai melaksanakan persembahyangan di Pura Luhur Candi Mas, Desa Candikuning, Baturiti, Kamis (14/1) kemarin.
“Kami di pemerintahan tidak akan henti-henti mengimbau masyarakat untuk selalu menaati prokes khususnya 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak. Selain itu, jaga imun dengan selalu menerapkan pola hidup sehat dan bersih sebelum vaksin Covid-19 diedarkan secara gratis di masyarakat,” ujarnya.
Sanjaya meyakini di masa pandemi ini seluruh elemen masyarakat Tabanan selalu menaati imbauan dan menerapkan prokes secara disiplin. Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat Tabanan agar lebih meningkatkan kedisiplinan tersebut, sehingga badai ini bisa segera diakhiri.
Persembahyangan pujawali ini dipimpin pemangku pura setempat dan diikuti puluhan krama pangempon pura dan warga sekitar. Turut hadir anggota DPRD Kabupaten Tabanan Edi Wirawan dan I Nyoman Suta, OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, camat, perbekel dan tokoh masyarakat setempat.
Menurut Wabup Tabanan, ini adalah kesempatan pertamanya melakukan persembahyangan di Pura Luhur Candi Mas, Candikuning. Ia menyebut ini adalah sebuah momentum untuk lebih meningkatkatkan sradha bhakti ke hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa dan segala bentuk manifestasinya. “Apa pun yang kita lakukan tanpa restu dari Beliau, tidak akan berjalan lancar. Astungkara selama ini kita diberikan restu, taksu dan tuntunan, sehingga apa yang kami lakukan selalu disertai ngayah bagi masyarakat Tabanan,” kata Sanjaya.
Ketua Panitia Pujawali sekaligus Bendesa Adat Desa Candikuning, I G.N. Agung Artanegara, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Wabup Sanjaya beserta undangan lainnya. Ia mengatakan, meskipun pujawali kali ini tidak seramai sebelumnya, tetap dilaksanakan ritual nyejer selama tiga hari berpedoman prokes yang ditetapkan pemerintah. *man