Gianyar (bisnisbali.com) –Untuk menangani dampak pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Gianyar akan mengoptimalkan bantuan sosial (bansos) dari pusat. Dinas Sosial Gianyar bakal menyalurkan tiga bansos, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/Kartu Sembako) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi keluarga penerima manfaat (KPM).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gianyar A.A. Putri Ari, Selasa (12/1) kemarin, mengatakan pemerintah pusat telah mempersiapkan anggaran bantuan sosial sebesar Rp 110 triliun. Kementerian Sosial menyalurkan dalam bentuk tiga bansos meliputi PKH, BPNT dan BST (BST). PKH dan BPNT/Kartu Sembako reguler diterima setiap tahun, sedangkan BST khusus karena dampak Covid-19.
Bantuan itu digunakan untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 yang diberikan dalam beberapa tahapan. “Untuk membantu meringankan beban masyarakat Gianyar di masa pandemi Covid-19, Dinsos akan memanfaatkan bansos dari pusat tersebut,” ucapnya.
KPM penerima bantuan PKH, bantuan sembako dan BST merupakan hasil verifikasi pemerintah pusat. KPM penerima PKH, bantuan sembako dan BST merupakan hasil musyawarah desa (musdes) masing-masing desa yang diajukan Dinas Sosial ke pemerintah pusat. Berdasarkan data 2020, penerima PKH di Kabupaten Gianyar yang lolos verifikasi pemerintah pusat sebanyak 9.436, penerima BPNT 16.774 KPM dan penerima BST 18.844 KPM. “Dinsos Gianyar masih menunggu data penerima PKH, BPNT dan BST 2021 dari pusat,” jelasnya.
Putri Ari menambahkan, nilai bantuan PKH tergantung kategori meliputi ibu hamil, balita, anak usia sekolah, disabilitas dan lansia atau usia lanjut. Nilai BPNT Rp 200 per bulan dibelikan beras, telur, daging, sayur dan kacang-kacangan. BST April-Juni 2020 Rp 600.000 per bulan dan Juli-Desember 2020 Rp 300.000 per bulan. Tahun 2021, nilai BST Januari-April Rp 300.000 per bulan. *kup