Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliBPR Mesti Jaga Performa di Tengah Pandemi

BPR Mesti Jaga Performa di Tengah Pandemi

Guna mempercepat penanganan pandemi Covid-19, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali (Badung dan Denpasar).

Gianyar (bisnisbali.com) –Guna mempercepat penanganan pandemi Covid-19, pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali (Badung dan Denpasar). Untuk itu, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mesti tetap menjaga performa di tengah pandemi Covid-19. Ketua DPK Perbarindo Kabupaten Gianyar Made Sarwa mengatakan hal ini, Selasa (12/1) kemarin.

Diungkapkannya, seiring pelaksanaan PPKM di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, aktivitas Kantor BPR di Gianyar berjalan secara normal. Seperti saat perayaan Siwalatri, layanan kas  BPR di wilayah DPK Perbarindo Gianyar  tetap buka seperti biasa.

Direktur BPR Gianyar Partasedana ini menjelaskan, khusus Rabu (13/1) ini layanan kas  Kantor BPR tutup. “Ini dikarenakan BPR melaksanakan upacara piodalan berkaitan Buda Cemeng Klawu,” ucap Made Sarwa.

Dipaparkannya, walaupun dihadapkan tantangan pandemi Covid-19, kegiatan usaha harus tetap jalan. Selama pelaksanaan PPKM di Bali, BPR tetap beroperasi secara normal. BPR akan selalu berupaya meningkatkan performa bank. Seluruh kegiatan operasional tetap mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Lebih lanjut disampaikannya, BPR mesti fokus pada layanan penempatan dana pihak ketiga (DPK) baik tabungan maupun deposito. BPR siap memenuhi kebutuhan masyarakat yang melakukan penarikan tabungan. BPR selalu menyediakan likuiditas yang cukup. Ini untuk pemenuhan kebutuhan tarik setor tabungan. DPK yang dihimpun antara lain juga digunakan untuk memperkuat likuiditas.

Made Sarwa menambahkan, dalam masa pandemi Covid-19, pengelolaan BPR tetap berdasarkan Peraturan  Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang berlaku. Dana masyarakat di BPR sangat aman karena mendapatkan pengawasan dari OJK.  *kup

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer