Denpasar (bisnisbali.com) –Hari kedua Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), aktivitas di coffe shop sebagai tempat nongkrong khususnya di Kota Denpasar masih tetap berjalan. Hanya, karena protokol kesehatan (prokes) lebih diperketat, jumlah orang yang minum di tempat dibatasi.
Salah seorang pengelola coffe shop di Kota Denpasar, Dewa Prana, Selasa (12/1) kemarin, mengakui aktivitas di tempat usahanya tetap berjalan normal di tengah PPKM. Namun, ada pembatasan jam operasional sampai pukul 21.00 sesuai imbauan Pemerintah Kota Denpasar. Aktivitas para pelanggannya tetap seperti biasa. Pelanggan yang datang ke coffee shop adalah mereka yang sekadar ingin menikmati kopi atau melakukan aktivitas pekerjaan.
Disinggung soal penerapan prokes, pihaknya tetap menerapkan protokol yang ketat. Mulai dari pengecekan suhu tubuh hingga para pelanggan diwajibkan mencuci tangan ketika memasuki coffee shop. “Untuk ketentuan memakai masker, kami sesuaikan dengan keperluan pelanggan. Ketika menyantap makanan dan minuman, mereka bisa melepas maskernya. Jika tidak, kami harapkan tetap memakai masker,” ungkapnya.
Terkait pembatasan pengunjung, Dewa Prana menyebut sudah menjadi kesadaran mereka sendiri. “Jika tampak ramai, mereka otomatis berlalih ke tempat lain dan itu sudah beberapa kali terjadi. Ketika ada di sini, mereka juga menjaga jarak menyesesuaikan dengan pengaturan tempat kami,” jelasnya. *wid