Denpasar (bisnisbali.com) – Beberapa program telah diluncurkan pada tahun 2020 untuk membantu usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) agar mampu bertahan di tengah pandemi Covid-19. Tahun ini pun berbagai dorongan bagi UMKM tentu masih dibutuhkan, sehingga dua program prioritas yaitu kredit usaha rakyat (KUR) dan Bantuan Produksi Usaha Mikro (BPUM) akan kembali diberikan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Wayan Mardiana saat ditemui di kantornya di Renon, Denpasar, Selasa (12/1), mengatakan, dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah akan memberikan bantuan berupa modal kerja untuk UMKM. KUR dan BPUM pun akan kembali diluncurkan tahun ini.
Program KUR diwacanakan akan memberikan bunga 3 persen per tahun. “Namun untuk juknis belum ada, kemarin sore (Senin-red), baru secara lisan Pak Menteri menginformasikan. Sebelumnya informasinya kan 6 persen menurun,” ungkapnya.
Jika bunga 3 persen itu benar, maka menurut Mardiana, akan sangat membantu UMKM untuk menambah modal kerja. Hal tersebut akan menggeliatkan kembali UMKM. Perihal teknis, Mardiana mengatakan, masih sama. Untuk plafond di bawah Rp 50 juta, tidak harus menyertakan agunan. Sementara di atas Rp 50 juta diwajibkan ada agunan. Kemudian, yang bisa mengakses adalah UMKM yang sebelumnya belum memiliki kredit khususnya KUR.
Sementara untuk program BPUM yang dikatakan akan berlanjut, diprioritaskan bagi pelaku UMKM yang belum mendapatkan pada tahun 2020 lalu. Sedangkan bagi UMKM yang sudah menerima program BPUM akan didorong untuk mengakses KUR.
Untuk diketahui, berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, tahun 2020 ada 216.956 orang pelaku UMKM di Bali yang sudah menerima program BPUM dengan nominal yang disalurkan mencapai Rp 520 miliar. Sementara, dilihat dari jumlah pengajuan program tersebut tercatat 305.072 UMKM yang mengajukannya di tahun 2020. *wid