Rabu, Oktober 30, 2024
BerandaBaliGianyar Tambah Ruang Pusat Kendali ATCS

Gianyar Tambah Ruang Pusat Kendali ATCS

Untuk memantau dan mengendalikan lalu lintas pada tiap persimpangan, Kabupaten Gianyar  kini  dilengkapi Ruang Pusat Kendali Area Traffic Control System (ATCS).

Gianyar (bisnisbali.com) –Untuk memantau dan mengendalikan lalu lintas pada tiap persimpangan, Kabupaten Gianyar  kini  dilengkapi Ruang Pusat Kendali Area Traffic Control System (ATCS). Ruang beserta perangkatnya berpusat  di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar.

Wabup Gianyar A.A. Gde Mayun didampingi Kepala Dishub Kabupaten Gianyar I Wayan  Suamba saat menerima kunjungan Kasi Prasarana BPTD XII Provinsi Bali Boy Nurdin di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar, Senin (11/1) kemarin, mengatakan Ruang Pusat Kendali dan perangkatnya ini  merupakan bantuan dari  Kementerian Perhubungan dalam hal ini Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Provinsi Bali dan NTB Tahun 2020.

Untuk mendukung fasilitas tersebut, dipasang tambahan kamera CCTV yang lebih canggih dengan jaringan menggunakan media fiber optik di lima persimpangan, yaitu persimpangan alun-alun Gianyar, BPD, RS Sanjiwani, Bitera dan Buruan. “Dengan bantuan kamera maka aktivitas persimpangan dapat dipantau bahkan dikendalikan dari jarak jauh seperti mengatur siklus waktu traffic light dari ruangan pantau dan kendali atau  control room,” ucapnya.

Media ini juga dilengkapi dengan fasilitas RSPA (Road Safety Public Announcer) untuk sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas, tertib di jalan, penggunaan helm dan lainnya serta untuk sosialisasi dan publikasi terkait protokol kesehatan.

Kasi Prasarana BPTD XII Provinsi Bali Boy Nurdin dalam kesempatan itu melakukan pengecekan ke Ruang Pusat Kendali dan melihat cara kerja staf untuk mengoperasikan. “ATCS adalah  sebuah sistem yang dipergunakan untuk mengendalikan lalu lintas di persimpangan dan mengatur rangkaian persimpangan di dalam suatu kawasan terbatas. Semoga dengan bantuan ini, aktivitas berlalu lintas setiap persimpangan bisa dipantau tiap hari,” ujarnya.

Kadishub Wayan Suamba menambahkan, ATCS di Kabupaten Gianyar telah ada sejak tahun 2014 yang meliputi tiga persimpangan, yaitu Semebaung, Kemenuh dan Cemenggaon. Pada tahun 2015 bertambah satu  persimpangan yakni simpang masjid dan tahun 2018 ada tambahan pengendalian di persimpangan BPD berupa pantauan kamera CCTV. “Jenis kamera yang digunakan adalah kamera analog memakai kabel untuk transmisi,” jelasnya. *kup

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer