Gianyar (bisnisbali.com) –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar bersama TNI dan Polri menertibkan puluhan baliho di tujuh kecamatan, Sabtu (9/1). Puluhan baliho itu sudah usang dan salah penempatan di beberapa kawasan Kabupaten Gianyar.
Kepala Satpol PP Gianyar Made Watha mengatakan, pemberangusan baliho digelar serentak di tujuh kecamatan menggandeng Polsek dan Koramil. Hasil turun ke lapangan, sekitar 25 baliho dicopot dari tempatnya yang bertujuan mempercantik wajah Kota Gianyar. “Kami ingin menciptakan kota yang indah, nyaman, asri dan aman,” ucapnya.
Baliho itu dicopot karena dipasang bukan pada tempatnya. Baliho yang dicopot juga dalam kondisi robek, usang, lewat waktu dan tanpa izin dari Pemkab Gianyar. Barang bukti baliho itu dititipkan di masing-masing Kantor Camat dan pemilik baliho dihubungi oleh petugas. “Mereka kami bina untuk sama-sama menaati aturan pemerintah,” jelasnya.
Made Watha menegaskan kegiatan pemberangusan baliho akan dilakukan lebih agresif. Tidak hanya baliho usaha, baliho partai politik pun ikut diturunkan. “Pemasangan baliho harus ada izin dan sesuai dengan tempatnya,” pungkasnya. *kup