Distan Tabanan Upayakan Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Terpenuhi 

Kendati harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi tahun ini telah mengalami kenaikan, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pertanian (Distan) tak serta merta bisa menjamin kebutuhan akan pupuk bersubsidi ini terpenuhi,

272

Tabanan (bisnisbali.com) –Kendati harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi tahun ini telah mengalami kenaikan, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pertanian (Distan) tak serta merta bisa menjamin kebutuhan akan pupuk bersubsidi ini terpenuhi, seperti harapan sejumlah petani merespons lonjakan harga tersebut. Meski begitu, Distan Tabanan tetap akan berupaya apabila terjadi kekurangan dengan mengajukan relokasi atau penambahan alokasi ke pemerintah pusat.

“Terkait ketercukupan pupuk bersubsidi ini, kita kembali kepada alokasi yang diberikan pemerintah pusat untuk pupuk bersubsidi tahun ini. Mudah-mudahan, harapan kami, alokasi yang ada ini cukup,” tutur Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan, I Gusti Putu Wiadnyana, Minggu (10/1).

Dijelaskannya, jika dilihat dari E-RDKK yang diajukan dibandingkan dengan alokasi yang diberikan tahun ini, ada perbedaan atau selisih yang cukup signifikan. Bercermin dari itu, jika alokasi tidak cukup maka akan diupayakan baik itu melalui Pemerintah Provinsi Bali, maupun ke pemerintah pusat untuk meminta tambahan alokasi meski peluangnya agak sulit terpenuhi.

Sesuai data di Distan Tabanan untuk alokasi pupuk bersubsidi tahun 2021. Tabanan mendapatkan alokasi jenis pupuk urea bersubsidi dari pengajuan E-RDKK yang diusulkan tahun ini adalah mencapai total 8.358,73 ton, dari usulan tersebut alokasi yang disetujui oleh pemerintah pusat hanya sebesar 7.774 ton. Begitu pula untuk jenis SP 36 dari usulan E-RDKK yang mencapai 506,62 ton, hanya dialokasikan 254 ton.

Pupuk bersubsidi jenis ZA yang diajukan dalam E-RDKK mencapai 3.667,02 ton, disetujui hanya mencapai 587 ton, jenis pupuk NPK bersubsidi diajukan E-RDKK mencapai 14.486,85 ton hanya dialokasikan 5.794 ton dan pupuk bersubsidi jenis organik dari usulan E-RDKK mencapai 11.011,96 ton, hanya dialokasikan 2.574,00 ton.

Kata Wiadnyana, saat ini dengan selisih E-RDKK dengan alokasi yang cukup besar tersebut, pihaknya juga memiliki perbandingan dengan realisasi kebutuhan pupuk tahun sebelumnya yang masih memakai rekomendasi lama. Saat ini dengan rekomendasi pola penggunaan pupuk berimbang terbaru, yang rekomendasi pemupukan berimbang ini berkurang penggunaanya dari sebelumnya. Contohnya, kini penggunaan pupuk urea yang hanya 75 kg per hektar, ada juga yang hanya menggunakan 100 kg per hektar. Bercermin dari hal itu, dari hitungan-hitungan mestinya luasan tanam bisa dijangkau dengan ketersediaan alokasi pupuk bersubsidi yang ada ini bisa lebih luas lagi dari sebelumnya.

“Cuma kalau berbicara akan mampu mencukupi kebutuhan pupuk bersubsidi, Saya tidak berani memastikan. Sebab, pupuk bersubsidi ini tidak hanya untuk di tanaman padi saja, tapi juga tanaman perkebunan, hortikultura yang memang sulit diprediksi kebutuhannya,” kilahnya.*man