Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliDiplomasi Gubernur Koster dengan Christian Dior,  Angkat Kain Endek Jadi Fashion...

Diplomasi Gubernur Koster dengan Christian Dior,  Angkat Kain Endek Jadi Fashion Kelas Dunia  

Kesepakatan kerja sama yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali melalui Gubernur Bali Wayan Koster bersama pihak Rumah Mode Christian Dior tentang pemanfaatan kain endek Bali mampu mengangkat produk warisan budaya Bali adi luhung jadi fashion kelas dunia.

Denpasar (bisnisbali.com) –Kesepakatan kerja sama yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali melalui Gubernur Bali Wayan Koster bersama pihak Rumah Mode Christian Dior tentang pemanfaatan kain endek Bali mampu mengangkat produk warisan budaya Bali adi luhung jadi fashion kelas dunia. Diplomasi yang difasilitasi oleh Sekjen Kementerian Luar Negeri RI, Duta Besar RI di Paris dan Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan RI ini mampu mengangkat kembali martabat warisan budaya berupa kain endek Bali yang diproduksi oleh para penenun di Bali.

Gubernur Koster memberikan apresiasi kepada Sekjen Kemlu RI, Dubes RI di Paris dan Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag RI atas kesuksesan diplomasi yang sudah berjalan. Hal itu diungkapkannya saat menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MSP) terkait Pernyataan Kehendak antara Pemprov Bali dan Christian Dior Couture S.A. tentang Kerja Sama Dalam Mempromosikan Ekspresi Budaya Tradisional Indonesia secara virtual, Jumat (8/1) lalu.

Penandatanganan MSP dilakukan oleh Senior Vice President General Counsel Marie Champey dari pihak Christian Dior bersama Gubernur Bali Wayan Koster disaksikan Sekjen Kemlu RI, Dubes RI di Paris, Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika  dan Statistik Bali, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bali  dan Kepala Biro Hukum Setda Bali.

Gubernur Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali mengatakan, model kerja sama antara Pemprov Bali dan Christian Dior juga merupakan strategi promosi produk budaya lokal Bali di kancah dunia yang bermanfaat secara ekonomi dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali dengan tetap melestarikan warisan budaya.

“Jadi, penggunaan kain endek Bali oleh Christian Dior akan semakin meningkatkan motivasi dan semangat para perajin produk budaya masyarakat Bali dalam rangka meningkatkan kualitas produksinya,” kata Koster di Gedung Gajah Jayasabha, Denpasar.

Mantan Anggota DPR RI tiga periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengharapkan model kerja sama seperti ini terus dapat  dikembangkan di masa yang akan datang. Tidak terbatas pada kain endek Bali, tetapi juga produk berbasis budaya branding Bali lainnya yang merupakan keunggulan inovasi dan kreasi masyarakat Bali.

Sebelum menandatangani kerja sama, beberapa kesepakatan diajukan Pemprov Bali kepada pihak Dior.  Di antaranya kain endek Bali yang digunakan harus diproduksi oleh penenun di Bali secara handmade menggunakan alat tradisional cagcag atau Alat Tenun Bukan Mesin (ATBM). Kedua, motif kain endek Bali sedang dalam proses untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual Indikasi Geografis bagi masyarakat Bali. Ketiga, tidak diperkenankan menggunakan wastra/kain endek Bali yang diproduksi di luar Bali menggunakan mesin tenun modern atau alat cetak lainnya mengingat kapasitas produksi penenun kain endek Bali sangat terbatas. Agar penenun di Bali dapat memenuhi kebutuhan pihak Christian Dior Paris, maka pemesanan kain endek Bali agar dilakukan lebih awal.

Merujuk dari permohonan tersebut, selanjutnya dilakukan beberapa kali pertemuan secara virtual yang dihadiri Gubernur Bali, Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Sekjen Kemlu RI, Dubes RI di Paris, Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional dan pihak Christian Dior  untuk membahas permohonan Dubes RI di Paris dan persyaratan yang ditentukan oleh Pemprov Bali terkait keinginan pihak Christian Dior menggunakan kain endek Bali sebagai produk busana dan menggunakan motif Endek Bali sebagai produk sepatu dan tas.

“Pertemuan tersebut menyepakati beberapa hal, yakni Pemprov Bali berkomitmen melindungi dan melestarikan warisan budaya berupa kain Endek Bali yang diproduksi oleh para penenun di Bali secara handmade menggunakan ATBM dan Cagcag. Oleh karenanya perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan dalam proses produksi dari hulu sampai ke hilir/pemasaran,” ujar Koster.

Ditambahkannya, dalam penggunaan kain endek Bali dan motifnya oleh pihak Christian Dior, beberapa persyaratan harus dipenuhi. Pemprov Bali harus mendapatkan informasi secara akurat, transparan dan akuntabel dalam pemenuhan dan ukuran kain endek Bali yang diproduksi oleh perajin kain endek Bali maksimal 105 cm. Warna dan motif yang dihasilkan tidak mutlak sama (100 persen sama) antara produk yang dihasilkan oleh para perajin, pihak Christian Dior serta pihak-pihak lainnya agar memahami dan menghargai kelebihan dan kelemahan dalam produksi kain endek Bali. *wid

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer