Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliPandemi Covid-19, Kasus Perceraian Meningkat

Pandemi Covid-19, Kasus Perceraian Meningkat

 

Humas PN Gianyar, Wawan Edi Prasetyo

Gianyar (Bisnis Bali.com)-
Selama pandemi Covid19 tahun 2020 mewabah, kasus gugtan perceraian yang masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Gianyar justru mengalami peningkatan. Dimana tahun 2019 lalu, PN Gianyar menangani perkara perceraian mencapai 199 gugatan. Sedangkan tahun tahun 2020 perkara perceraian mengalami peningkatan sebanyak 51 perkara menjadi 250 kasus. Meningkatnya kasus perceraian di Kabupaten Gianyar diduga karena masalah ekonomi.
Humas PN Gianyar, Wawan Edi Prasetyo, Kamis (7/1) mengatakan gugata perceraian yang masuk ke PN Gianyar naik 51 perkara yang sebelumnya 199 kasus tahun 2019 menjadi 250 perkara tahun 2020.
“Alasan perceraian karena ketidakcocokan dalam rumah tangga karena masalah ekonomi,”katanya.
Dikatakan, berdasarkan data PN Gianyar, selama tahun 2020, PN Gianyar telah menerima 319 perkara gugatan. “Dari 319 perkara gugatan tersebut, sejumlah 250 perkara merupakan perkara gugatan perceraian,” ucap Wawan.
Sedangkan sisanya, sebanyak 69 perkara merupakan perkara tanah, waris, harta bersama, wanprestasi, perbuatan melawan hukum, sewa menyewa, dan kasus lainnya.
Wawan menambahkan, tingginya kasus cerai disebabkan karena permasalahan ekonomi. “Masalah ekonomi menyebabkan percekcokan secara terus menerus. Hingga akhirnya hidup berpisah,”jelasnya.
Wawan merata-ratakan, apabila setahun ada 360 hari, dengan jumlah 250 kasus cerai, berarti setiap 2 hari ada perceraian.
Lebih lanjut dikatakannya, saat pandemi Covid-19 tingkat perceraian meningkat sementara tindak pidana mengalami penurunanan.
Sedangkan perkara pidana pada tahun 2020 mengalami penurunan. Jika pada tahun 2019 sebanyak 235 berkas, pada tahun 2020 hanya 188 berkas perkara. “Perkara pidana yang menonjol pada tahun 2020 adalah perkara pencurian sebanyak 60 berkas,”katanya.
Namun jika dibandingkan tahun 2019, perkara pencurian mengalami penurunan, karena perkara pencurian pada tahun 2019 sebanyak 76 kasus. Perkara pidana yang masih mendominasi pada tahun 2020 diurutan kedua yakni perkara narkotika sejumlah 41 berkas perkara. Perkara narkotika pada tahun 2019 juga sebanyak 41 berkas perkara.Sementara diurutan ketiga kasus lakalantas sebanyak 17 kasus.*kup

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer