Tabanan (bisnisbali.com) –Pengukuhan Prajuru Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan se-Kabupaten Tabanan masa bakti 2021-2026 diharapkan menjadi suatu momentum untuk melaksanakan swadharma yang baik bagi seluruh prajuru MDA dalam rangka mewujudkan pembangunan di masyarakat. Pelaksanakan swadharma tersebut sudah diatur dalam peraturan yang dibuat dan disepakati sebelumnya, sehingga mempunyai pedoman-pedoman yang harus dijalankan untuk mewujudkannya.
Pengukuhan Prajuru MDA Kecamatan se-Kabupaten Tabanan ini bertujuan mewujudkan Majelis Desa Adat Era Baru dalam mendukung visi pembangunan Daerah Bali yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila mengungkapkan hal itu saat menghadiri sekaligus menyaksikan pengukuhan dan pejaya-jayaan Prajuru MDA Kecamatan se-Kabupaten Tabanan masa bakti 2021-2026 di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Jumat (8/1) kemarin.
Turut hadir Petengen Agung Provinsi Bali, perwakilan Forkopimda Tabanan, salah satu satu anggota DPRD Tabanan, Ketua FKUB Tabanan, Asisten 1 dan OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, beserta perwakilan prajuru MDA Kecamatan se-Kabupaten Tabanan dan undangan terkait lainnya.
Susila berharap agar MDA Kecamatan beserta Bendesa Adat di masing-masing desa mampu berkolaborasi, menunjukkan semangat persatuan serta berkomunikasi yang baik dalam usaha percepatan pengendalian penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Tabanan.
Petengen Agung MDA Provinsi Bali I Gede Arya Sena menambahkan, MDA Provinsi Bali, MDA Kabupaten dan Kecamatan merupakan satu kesatuan dalam menjalankan pembinaan atau pendampingan serta mengkoordinasikan desa adat di Bali, sehingga tidak ada tumpang tindih serta perbedaan persepsi antarprajuru. *man