Pemkab Gianyar Cairkan Gaji PNS Secara Manual

449

Gianyar (bisnisbali.com) –Perubahan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Gaji (Simgaji) ke aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kemendagri menyebabkan tertundanya pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Gianyar. Oleh karena itu,  Pemerintah Kabupaten Gianyar kembali menerapkan aplikasi Simgaji (manual).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Gianyar Ketut Sudarsana mengapreasi langkah Pemkab Gianyar kembali menerapkan aplikasi Simgaji guna menanggulangi keterlambatan pembayaran gaji PNS. Sebab, anggaran untuk gaji PNS sudah ada,  hanya belum bisa dicairkan dengan aplikasi SIPD. ‘’Belum siapnya penerapan aplikasi SIPD di Indonesia menjadi penyebab keterlambatan pembayaran gaji PNS. Tidak hanya di Bali, tetapi juga di wilayah Indonesia lainnya,’’ katanya, Rabu (6/1) kemarin.

Pihaknya memastikan pemerintah kembali menerapkan pembayaran gaji PNS cara manual. Ini guna memastikan gaji PNS segera dicairkan.  “Gaji PNS di Gianyar pasti segera cair. Pemerintah sudah memakai cara manual lagi, tidak menggunakan aplikasi SIPD,” ucap Sudarsana yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD Gianyar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)  Kabupaten Gianyar Ngakan Jati Ambarsika membenarkan keterlambatan pencairan gaji PNS karena penyesuaian penerapan aplikasi SIPD Kemendagri.  “Sudah ada solusi walau penerapan SIPD belum siap,” ungkapnya.

Disampaikannya,  sesuai arahan Kemendagri, agar pembayaran gaji PNS tidak terhambat maka dapat dilakukan secara manual.  “Sekarang sedang proses penginputan ke Simgaji secara manual.  Masing-masing OPD sedang mengerjakan proses penginputan di Kantor BPKAD dan secepatnya gaji akan ditransfer ke rekening pegawai,” tegasnya. *kup

kup

Ketut Sudarsana

foto: kup-Ketut Sudarsana