Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliBPR Mesti Perkuat Perikatan Kredit

BPR Mesti Perkuat Perikatan Kredit

Tahun 2021 perekonomian dunia masih dihadapkan dengan tantangan pandemi Covid-19.

Gianyar (bisnisbali.com) –Tahun 2021 perekonomian dunia masih dihadapkan dengan tantangan pandemi Covid-19. Guna menekan risiko kredit, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mesti memperkuat perikatan kredit. Sekretaris DPD Perbarindo Bali Made Suarja mengungkapkan hal ini di Gianyar,  Rabu (6/1).

Dikatakannya,  BPR juga mesti melaksanakan fungsi intermediasi secara optimal. Sebab, dunia usaha tetap menghadapi tantangan yang cukup berat tahun ini. Masyarakat dan sektor usaha dihadapkan masalah resesi ekonomi global. Masa mewabahnya Covid-19 mewajibkan BPR tetap meningkatkan strategi mitigasi pada 2021.

Direktur Utama BPR Udary ini menjelaskan, risiko keuangan BPR bisa muncul di mana saja. Oleh sebab itu, BPR harus mulai dari risiko hukum atau risiko kepatuhan. Risiko tersebut akan menjadi kendala BPR dalam masa pandemi Covid-19. Ketika ekonomi menurun, perikatan legal masih berisiko bagi BPR. Perikatan kredit yang baik akan memudahkan BPR dalam penagihan angsuran kredit.

Suarja meyakinkan pemahaman yang diberikan sebelumnya oleh pakar hukum bersama notaris bisa memotivasi pengurus BPR menghadapi risiko kredit 2021. BPR bisa menerapkan strategi dan pengalaman menghadapi risiko hukum dari setiap peristiwa yang dihadapi.

Semua tindakan hukum yang dilakukan BPR diharapkan bisa melakukan fungsi kepatuhan. Setiap dokumen yang dibuat BPR betul-betul mampu melindungi aset yang dikeluarkan. Setiap aset yang dikeluarkan harus mampu menghasilkan aktiva produktif.

Made Suarja menambahkan, upaya antisipasi risiko hukum bisa menjadi perlindungan baik internal maupun eksternal. Ini betul-betul dapat melindungi aset-aset yang dikeluarkan BPR. *kup

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer