Gianyar (bisnisbali.com) –Pencairan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Gianyar menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kemendagri. Oleh karena masih menyesuaikan penerapan aplikasi SIPD, pencairan gaji PNS mengalami keterlambatan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar Ngakan Jati Ambarsika mengungkapkan hal ini, Selasa (5/1).
Dikatakannya, saat ini BPKAD Gianyar sedang melakukan zoom meeting dengan Depdagri terkait pembayaran gaji PNS. Ini dikarenakan praaplikasi SIPD belum jalan. ‘’Dana gaji PNS berasal dari pusat. Saat ini masih diupayakan mempercepat pencairan gaji PNS. Kami sedang petakan aplikasi biar tidak salah pelaporan. Gaji PNS pasti dibayar,” ucapnya.
BPKAD sedang mencari jalan bagaimana cara membayar gaji PNS. Keterlambatan pembayaran gaji PNS di Gianyar tidak ada kaitannya dengan anggaran pemerintah yang defisit. ‘’Untuk gaji PNS sudah ada anggaran dari pusat Rp 54 miliar yang masuk ke kas daerah. Ini tinggal ditransfer saja ke masing-masing PNS,” jelasnya.
Menurutnya, tidak hanya di Gianyar gaji PNS mengalami keterlambatan. Gaji PNS di kabupaten lainnya dan kota di Bali serta gaji PNS di Provinsi Bali juga demikian. Terjadinya keterlambatan pembayaran gaji PNS karena masalah penyesuaian penerapan aplikasi SIPD. “Sekarang kita beralih ke aplikasi SIPD sehingga perlu penyesuaian agar tidak ada kesalahan pelaporan,” tambah Ngakan Jati Ambarsika. *kup