Rabu, Oktober 30, 2024
BerandaBaliAparatur PN Diminta Tak KKN

Aparatur PN Diminta Tak KKN

Memasuki hari kerja pertama tahun 2021, seluruh aparatur Pengadilan Negeri (PN) Gianyar membaca ikrar dan menandatangani dokumen pakta integritas di Ruang Sidang Candra, Senin (4/1).

Gianyar (bisnisbali.com) –Memasuki hari kerja pertama tahun 2021, seluruh aparatur Pengadilan Negeri (PN) Gianyar membaca ikrar dan menandatangani dokumen pakta integritas di Ruang Sidang Candra, Senin (4/1). Pembacaan dan penandatanganan dokumen pakta integritas dipimpin langsung oleh Ketua PN Gianyar Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja.

Humas PN Gianyar Wawan Edi Prastiyo mengatakan, penandatangan dokumen pakta integritas ini merupakan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah juncto Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penandatanganan Pakta Integritas. Seluruh aparatur pengadilan mulai dari ketua sampai staf terbawah wajib meneken dokumen pakta integritas.

Dokumen pakta integritas tersebut berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai peraturan perundang-undangan. Ini termasuk kesanggupan tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Wawan memaparkan, tujuan dari pembacaan ikrar dan penandatanganan dokumen pakta integritas bagi aparatur Pengadilan Negeri Gianyar adalah untuk memperkuat komitmen bersama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Ketua PN Gianyar Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja dalam kesempatan tersebut mewanti-wanti seluruh aparatur PN Gianyar agar selalu menjaga citra dan kredibilitas. Ini dilakukan melalui pelaksanaan tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel untuk mendorong peningkatan kinerja PN Gianyar yang telah berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Menurutnya, tugas untuk menjaga predikat WBK PN Gianyar merupakan tugas yang sangat berat. Untuk itu, diperlukan kekompakan seluruh aparatur pengadilan dan saling menjaga untuk saling mengingatkan agar aparatur pengadilan terhindar dari perilaku yang dapat mencoreng citra dan kredibilitas lembaga peradilan. “Spirit pakta integritas diharapkan menjadi pijakan dalam bekerja melayani masyarakat pencari keadilan,” papar Sri Adriyanthi Astuti Widja yang sebentar lagi menjabat sebagai Wakil Ketua PN Gresik Kelas 1A. *kup

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer