Kamis, Oktober 31, 2024
BerandaBaliI Putu Sugi Darmawan, Optimalkan Pangsa Pasar  

I Putu Sugi Darmawan, Optimalkan Pangsa Pasar  

DAMPAK pandemi Covid-19 yang masih membayangi hingga kini. Menurut Direktur Utama Perusahaan Daerah Dharma Santika (PDDS) Tabanan I Putu Sugi Darmawan, mengoptimalkan pangsa pasar merupakan hal penting untuk dipertimbangkan menjadi strategi dalam mencapai target bisnis tahun ini.

DAMPAK pandemi Covid-19 yang masih membayangi hingga kini. Menurut Direktur Utama Perusahaan Daerah Dharma Santika (PDDS) Tabanan I Putu Sugi Darmawan, mengoptimalkan pangsa pasar merupakan hal penting untuk dipertimbangkan menjadi strategi dalam mencapai target bisnis tahun ini.

Itu pula yang kemudian menjadi pertimbangan pihaknya memanfaatkan kantin secara swakelola yang pengerjaannya telah rampung di kawasan parkir Kantor Bupati Tabanan untuk menjual produk UMKM lokal asal Kabupaten Tabanan dengan pangsa pasar kalangan ASN.

“Nantinya kantin ini digunakan memajang produk BUMDes dan UMKM Tabanan dengan harapan mendekatkan pangsa pasar khususnya kalangan ASN di lingkungan Pemkab Tabanan di tengah menurunnya daya beli saat ini,” tutur Sugi Darmawan.

Pihaknya bercermin dari program ASN Peduli yang digelar sebelumnya seiring kondisi pandemi Covid-19 untuk menggairahkan pelaku usaha kecil di Tabanan. Pada program tersebut banyak hasil UMKM lokal diminati para ASN. Keberadaan kantin ini akan lebih dimaksimalkan lagi untuk penjualan di kalangan ASN, mengingat ada tempat representatif untuk mereka berbelanja produk-produk UMKM lokal.

Menurutnya, ASN yang ada di kawasan Kantor Bupati Tabanan sekitar 500 orang. Jumlah ini bukan pangsa pasar yang sedikit. Minimal 10 persen dari mereka pasti berbelanja di kantin ini. Terkait itu pula sebagai fasilitas penunjang, kantin  juga akan dilengkapi layanan Wifi gratis.

Saat ini pengelolaan kantin masih menunggu proses administrasi, yakni tinggal penyerahan aset dari PUPRPKP kepada pimpinan atau Bagian Tapem Pembangunan Setda Tabanan. Setelah itu barulah Pemkab Tabanan menyerahkan ke PDDS. ‘’Penggunaan bangunan tersebut masih menunggu proses administrasi saja. Mungkin Januari ini sudah selesai prosesnya,” pungkas Sugi Darmawan. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer