Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliI Wayan Sarba, Cek Prokes

I Wayan Sarba, Cek Prokes

SATPOL PP Kabupaten Tabanan kembali mengintensifkan kegiatan pengecekan sarana protokol kesehatan (prokes) dan sosialisasi prokes 3M ke sejumlah objek wisata.

SATPOL PP Kabupaten Tabanan kembali mengintensifkan kegiatan pengecekan sarana protokol kesehatan (prokes) dan sosialisasi prokes 3M ke sejumlah objek wisata. Memaksimalkan penjagaan dan pengawasan objek wisata, Satpol PP Tabanan menyiagakan dua regu dalam sehari selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Kami lakukan cek kesiapan sarana prokes di tempat wisata. Penerapan prokes diawasi ketat dengan mengerahkan dua regu. Selain itu, kami melibatkan tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Dishub dan pihak pengamanan Desa Adat dalam hal ini pecalang,” tutur Kasatpol PP Tabanan I Wayan Sarba.

Jika ada yang melanggar prokes akan dilakukan tindakan tegas. Tindakan tegas dijalankan mulai 26 Desember 2020 hingga 2 Januari 2021. Ini sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 44 Tahun 2020. “Wisawatan yang tidak mematuhi prokes utamanya tidak memakai masker, kami minta balik kanan dan didenda sesuai Pergub Bali tersebut,” tegasnya.

Sarba juga minta pengelola objek wisata agar menambah personelnya yang bertugas melakukan pengawasan prokes. Selain itu, selalu mengingatkan pengunjung tentang prokes melalui pengumuman yang diputar tiap 30 menit atau 60 menit sekali lewat pengeras suara.

Ia berharap disiplin pengunjung dan pengawasan ketat oleh petugas bisa mencegah terjadi klaster baru Covid-19. “Upaya tersebut dilakukan lantaran kasus terkonfirmasi positif baru menunjukkan peningkatan. Prokes 3M ini diharapkan bisa menekan angka agar tidak terjadi lonjakan yang tinggi pascalibur panjang nanti,” ujarnya. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer